Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
INDIA akan membuat undang-undang berisi larangan mata uang kripto dari perusahaan swasta, sementara mereka sedang merancang mata uang digital resmi dari Bank Sentral India.
Reuters, dikutip Minggu (31/1), menuliskan agenda yang dimuat di laman majelis rendah India menyatakan undang-undang tersebut akan "memberikan kerangka kerja fasilitasi untuk pembuatan mata uang digital yang dikeluarkan oleh Reserve Bank of India (RBI)".
Undang-undang tersebut akan melarang semua mata uang kripto swasta, namun, akan ada pengecualian untuk mempromosikan teknologi yang mendasari mata uang kripto dan penggunaannya.
Panel pemerintahan India pada pertengahan 2019 lalu mengusulkan melarang semua mata uang kripto swasta dengan hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda untuk orang-orang yang terlibat dengan mata uang digital.
Sementara itu, mereka meminta pemerintah mempertimbangkan mata uang digital untuk berfungsi layaknya uang kertas, dikeluarkan oleh Reserve Bank of India.
Reserve Bank of India pada 2018 meminta institusi keuangan untuk menghentikan kesepakatan dengan individu maupun bisnis, yang melibatkan mata uang virtual seperti Bitcoin.
Tapi, pada Maret 2020 lalu, Mahkamah Agung India mengizinkan bank mengurus transaksi mata uang kripto dari kurs maupun pedagang.(Ant/OL-09)
Kebijakan itu diambil untuk meningkatkan kelancaran transaksi dan mencegah antrean kendaraan di gerbang tol, khususnya di ruas tol Cipularang dan Padaleunyi.
Layanan yang dikenakan PPN di antaranya uang elektronik (e-money), dompet elektronik (e-wallet), gerbang pembayaran, switching, kliring, penyelesaian akhir, dan transfer dana.
Pilih aplikasi yang terjamin keamanannya dengan fitur seperti autentikasi dua langkah. Pastikan aplikasi mendukung kartu atau dompet digital yang Anda gunakan.
Uang ini memungkinkan pengguna untuk melakukan transaksi secara elektronik, seperti pembayaran, pembelian barang atau jasa, dan transfer uang
BANK DKI menjalin kemitraan strategis dengan PT ATDXT Teknologi Indonesia dalam upaya memperluas pemasaran dan penggunaan Kartu Elektronik JakCard Bank DKI.
Sinar Mas Land melalui Living Lab Ventures menggandeng Plasticpay menempatkan Reverse Vending Machine yang dapat menerima sampah plastik dari publik dan menukarnya menjadi uang elektronik.
Bank Indonesia melakukan reformasi pengaturan industri sistem pembayaran, salah satunya Transaksi, Interkoneksi, Kompetensi, Manajemen Risiko, dan Infrastruktur Teknologi Informasi.
Shopee 10 tahun dorong UMKM, brand lokal, dan kreator tumbuh digital
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Meski pembayaran nontunai kian dominan, pelaku industri menilai ketersediaan uang tunai tetap menjadi elemen penting.
Di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital Indonesia yang kerap diukur lewat valuasi dan pendanaan, MDI Ventures menghadirkan perspektif berbeda.
Pemerintah tengah bersiap melaksanakan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026), gelombang pendataan nasional yang menjadi fondasi penting dalam membaca denyut ekonomi Indonesia
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved