Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
PRESIDEN Amerika Serikat Donald Trump, Selasa (5/1), menandatangani keputusan eksekutif yang melarang transaksi menggunakan delapan aplikasi perangkat lunak asal China, termasuk Alipay dan WeChat Pay, demikian menurut keterangan Gedung Putih.
Pejabat senior pemerintahan menyebut bahwa langkah tersebut ditujukan untuk membatasi ancaman terhadap masyarakat Amerika yang muncul dari aplikasi itu, yang menggunakan basis pengguna serta akses pada data sensitif.
Perintah Trump itu menggunakan argumentasi bahwa Amerika Serikat harus mengambil "langkah agresif" untuk melawa pengembang aplikasi perangkat lunak China demi melindungi keamanan nasional.
"Dengan mengakses perangkat elektronik personal seperti telepon pintar, tablet, dan komputer, aplikasi perangkat lunak China yang terkoneksi dapat juga mengakses dan mengambil informasi yang luas dari pengguna, termasuk informasi sensitif identifikasi personal dan informasi privat," dikutip dari surat perintah tersebut.
Pengumpulan data semacam itu "akan memungkinkan China melacak lokasi pegawai federal dan kontraktor, dan membangun berkas informasi personal".
Baca juga: Banyak Spekulasi Terkait Hilangnya Jack Ma
Dengan perintah tersebut, Kementerian Perdagangan diminta dalam waktu 45 hari untuk menentukan transaksi jenis apa yang akan dilarang dari delapan aplikasi perusahaan China: Alipay, WeChat Pay, CamScanner, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WPS Office.
Beijing Kingsoft Office Software, pengembang WPS Office, menyebut bahwa pihaknya tidak memprediksi perintah Trump ini akan berdampak secara substansial terhadap bisnis perusahaan mereka dalam jangka pendek.
Sementara perusahaan pengembang lainnya, termasuk Alibaba, dan Kedutaan Besar di Washington belum memberikan pernyataan mereka terkait hal ini.
Namun Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying, dalam pernyataan pers pada Rabu, menyebut bahwa Pemerintah China akan mengambil langkah yang diperlukan untuk melindungi hak perusahaan-perusahaan yang dimaksud.(OL-4)
KREMLIN mengumumkan bahwa Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan menggelar pertemuan puncak dalam waktu dekat.
Donald Trump membahas rencana peningkatan peran AS dalam penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Presiden AS Donald Trump secara resmi memberlakukan kebijakan tarif resiprokal mulai tengah malam Rabu (6/8).
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengisyaratkan bahwa ia tidak akan menghalangi rencana Israel untuk menguasai sepenuhnya Jalur Gaza, Palestina.
Donald Trump menyatakah telah terjadi kemajuan mengakhiri perang di Ukraina, setelah Steve Witkoff bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin.
Donald Trump resmi mengeluarkan perintah tarif tambahan sebesar 25% terhadap India. Hal itu sebagai sanksi atas pembelian minyak dari Rusia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved