Iran Ajukan Red Notice untuk Trump Terkait Tewasnya Soleimani

Nur Aivanni
06/1/2021 15:24
Iran Ajukan Red Notice untuk Trump Terkait Tewasnya Soleimani
Donald Trump(MANDEL NGAN / AFP)

PEMERINTAH Iran telah mengajukan 'red notice' kepada Interpol yang meminta penangkapan Presiden AS Donald Trump dan 47 pejabat Amerika lainnya atas pembunuhan Komandan Korps Pengawal Revolusi Islam Mayor Jenderal Qassem Soleimani pada 3 Januari 2020.

"Republik Islam Iran sangat serius menindaklanjuti dalam mengejar dan menghukum mereka yang memerintahkan dan mengeksekusi kejahatan ini," kata juru bicara pengadilan Iran Gholamhossein Esmaili seperti dilansir Al Jazeera.

Interpol tidak mengabulkan permintaan penangkapan sebelumnya oleh jaksa Teheran Ali Alqasimehr, ketika dia mengeluarkan surat perintah internasional pada Juni untuk penangkapan Trump dan pejabat lainnya di Pentagon dan komando pusat AS atas tuduhan pembunuhan dan terorisme.

Ketika menolak permintaan tersebut, Interpol mengatakan bahwa konstitusinya sendiri melarang untuk melakukan intervensi atau aktivitas apapun yang bersifat politik, militer, agama atau ras.

Ketika Trump meninggalkan jabatannya pada 20 Januari, Iran berharap akan lebih mudah untuk memaksanya menghadapi konsekuensi atas pembunuhan Soleimani.

"Untungnya, kepresidenan Trump telah berakhir. Tetapi bahkan jika masa jabatannya belum berakhir, tidak dapat diterima untuk mengatakan seseorang seharusnya tidak bertanggung jawab kepada hukum karena posisi administratifnya," kata Ketua Hakim Iran Ebrahim Raisi. Masa jabatan Trump berakhir pada 20 Januari.

Baca juga: Hong Kong Tangkap 50 Aktivis Demokrasi

Juru Bicara Dewan Penjaga yang memeriksa undang-undang dan mengawasi pemilu di Iran Ali Kadkhodaei mengatakan bahwa meskipun sulit untuk mengambil tindakan hukum terhadap Trump saat dia menjadi kepala negara, beberapa pakar internasional berpandangan bahwa setelah kepresidenan Trump berakhir itu mungkin saja dilakukan.

Ketegangan meningkat antara Iran dan AS sekitar peringatan pertama kematian Soleimani.

Independent sebelumnya melaporkan bahwa Iran telah mulai memperkaya uranium hingga 20 persen kemurnian, pelanggaran paling signifikan terhadap kesepakatan 2015 yang membatasi program teknologi nuklirnya.

Pengawal Revolusi garis keras Iran pada Senin juga menguasai sebuah kapal tanker minyak Korea Selatan di Teluk Persia yang diklaim telah berulang kali melanggar protokol lingkungan, menurut kantor berita semi-resmi Tasnim.

AS kemudian meminta Iran untuk melepaskan kapal tanker Korea Selatan yang mereka sita di Teluk.

"Rezim (Iran) terus mengancam hak dan kebebasan navigasi di Teluk Persia sebagai bagian dari upaya yang jelas untuk memeras komunitas internasional agar mengurangi tekanan sanksi. Kami bergabung dengan seruan Republik Korea agar Iran segera melepaskan kapal tanker itu, "kata seorang juru bicara departemen luar negeri tanpa nama, pada Senin (Independent/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya