Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

MA Tolak Gugatan Texas untuk Batalkan Hasil Pemilu AS

Atikah Ishmah Winahyu
12/12/2020 09:15
MA Tolak Gugatan Texas untuk Batalkan Hasil Pemilu AS
Mahkamah Agung AS menolak gugatan diajukan oleh negara bagian Texas untuk menentang hasil pemilu di 4 negara bagian.(MANDEL NGAN / AFP)

MAHKAMAH Agung telah menolak gugatan jangka panjang yang diajukan oleh negara bagian Texas untuk menentang hasil pemilu di empat negara bagian lainnya. Penolakan pada Jumat kemarin telah memberikan pukulan telak bagi upaya Trump untuk membatalkan kekalahannya dari Joe Biden dalam pemilu AS.

Texas menggugat negara bagian Georgia, Michigan, Pennsylvania, dan Wisconsin, menuding perubahan pada prosedur pemilihan di tengah pandemi covid-19 yang telah dilakukan keempat negara bagian tersebut melanggar hukum. Gugatan itu didukung oleh Trump dan lebih dari 100 anggota Partai Republik di Kongres, termasuk pemimpin minoritas DPR, Kevin McCarthy.

Perintah pengadilan tersebut merupakan yang kedua dalam minggu ini, yang menolak permintaan Partai Republik agar terlibat dalam hasil pemilu 2020. Para hakim menolak banding dari Partai Republik Pennsylvania pada Selasa lalu. Pada Kamis, negara bagian yang disebutkan dalam gugatan tersebut mendesak Mahkamah Agung untuk menolaknya, menyebut kasus ini sebagai aksi publisitas yang tidak memiliki dasar faktual atau hukum dan merupakan klaim palsu.

baca juga: Biden Tunjuk Susan Rice sebagai Penasihat Kebijakan Dalam Negeri

"Apa yang dilakukan Texas dalam persidangan ini adalah meminta pengadilan ini untuk mempertimbangkan kembali sejumlah klaim tak berdasar tentang masalah pemilu yang telah dipertimbangkan, dan ditolak, oleh pengadilan ini dan pengadilan lainnya," tulis Josh Shapiro, Jaksa Agung Demokrat Pennsylvania dalam pengajuan ke sembilan hakim.

Dewan pemilihan bertemu pada Senin untuk secara resmi memilih Biden sebagai presiden berikutnya. (The Guardian/OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya