Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
BADAN Kebijakan Obat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghapus ganja dari kategori obat-obatan berbahaya yang dikontrol paling ketat.
Keputusan itu menyusul rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang ingin mempermudah penelitian medis terkait ganja.
Komisi Narkotika PBB melakukan pemungutan suara dengan hasil 27 setuju, 25 tidak setuju, dan 1 abstain. Dalam hal ini, terkait penghapusan ganja dan resin ganja dari Agenda IV Konvensi 1961 tentang Narkotika. Sebuah aturan global yang mengatur pengendalian obat-obatan terlarang.
Baca juga: Ganja Medis Diuji Coba pada Gajah Stres di Polandia
Pada 2019, WHO mengeluarkan rekomendasi bahwa ganja dan resin ganja berada pada tingkat kontrol yang akan mencegah kerusakan akibat penggunaan ganja. Namun, pada saat bersamaan tidak menghalangi akses penelitian dan pengembangan ganja untuk keperluan medis.
Adapun jenis obat terlarang yang masuk dalam Agenda IV, yaitu heroin dan analog fentanyl, yang berpotensi mematikan. Berbeda dengan ganja yang tidak membawa risiko kematian signifikan. Temuan WHO menunjukkan potensi ganja untuk mengobati penyakit seperti epilepsi.
Baca juga: Wah, Semua Warga Jepang Dapat Vaksin Covid-19 Gratis
Pernyataan PBB dalam pertemuan Komisi Narkotika di Wina, Austria, tidak menyebutkan negara yang mendukung atau menentang perubahan tersebut. Salah satu anggota akan mengambil langkah pengendalian khusus untuk memperhatikan sifat berbahaya dari obat yang tercantum dalam Agenda IV.
Namun, WHO merekomendasikan agar ganja tetap berada pada daftar Agenda I. Mengingat, tingginya tingkat masalah kesehatan masyarakat akibat penggunaan ganja. WHO juga merekomendasikan agar ekstrak dan larutan ganja dihapus dari Agenda I. Akan tetapi, Badan Kebijakan Obat PBB tidak mendukung rekomendasi tersebut.(CNA/OL-11)
BADAN PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) kembali menyerukan tindakan mendesak menyusul kematian anak-anak akibat kelaparan di Jalur Gaza.
ANGKATAN bersenjata Israel kemungkinan akan masuk dalam laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mendatang terkait kekerasan seksual.
Dalam surat DPR dengan perihal Seruan Mendesak untuk Tindakan Segera Guna Mengakhiri Bencana Kemanusiaan di Jalur Gaza mencakup enam poin desakan ke PBB.
KETUA BKSAP DPR RI Mardani Ali Sera menyampaikan bahwa Ketua DPR Puan Maharani mengirim surat resmi kepada PBB untuk mendesak pembukaan blokade Gaza.
HAMPIR dua tahun sejak pecahnya perang antara Israel dan Hamas, dengan korban jiwa di Jalur Gaza melampaui 60.000 orang, dukungan global untuk pengakuan negara Palestina semakin menguat.
SEKRETARIS Jenderal PBB disebut sangat khawatir dengan keputusan Israel untuk menguasai Kota Gaza di Jalur Gaza, Palestina.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved