Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Kebijakan Obat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghapus ganja dari kategori obat-obatan berbahaya yang dikontrol paling ketat.
Keputusan itu menyusul rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang ingin mempermudah penelitian medis terkait ganja.
Komisi Narkotika PBB melakukan pemungutan suara dengan hasil 27 setuju, 25 tidak setuju, dan 1 abstain. Dalam hal ini, terkait penghapusan ganja dan resin ganja dari Agenda IV Konvensi 1961 tentang Narkotika. Sebuah aturan global yang mengatur pengendalian obat-obatan terlarang.
Baca juga: Ganja Medis Diuji Coba pada Gajah Stres di Polandia
Pada 2019, WHO mengeluarkan rekomendasi bahwa ganja dan resin ganja berada pada tingkat kontrol yang akan mencegah kerusakan akibat penggunaan ganja. Namun, pada saat bersamaan tidak menghalangi akses penelitian dan pengembangan ganja untuk keperluan medis.
Adapun jenis obat terlarang yang masuk dalam Agenda IV, yaitu heroin dan analog fentanyl, yang berpotensi mematikan. Berbeda dengan ganja yang tidak membawa risiko kematian signifikan. Temuan WHO menunjukkan potensi ganja untuk mengobati penyakit seperti epilepsi.
Baca juga: Wah, Semua Warga Jepang Dapat Vaksin Covid-19 Gratis
Pernyataan PBB dalam pertemuan Komisi Narkotika di Wina, Austria, tidak menyebutkan negara yang mendukung atau menentang perubahan tersebut. Salah satu anggota akan mengambil langkah pengendalian khusus untuk memperhatikan sifat berbahaya dari obat yang tercantum dalam Agenda IV.
Namun, WHO merekomendasikan agar ganja tetap berada pada daftar Agenda I. Mengingat, tingginya tingkat masalah kesehatan masyarakat akibat penggunaan ganja. WHO juga merekomendasikan agar ekstrak dan larutan ganja dihapus dari Agenda I. Akan tetapi, Badan Kebijakan Obat PBB tidak mendukung rekomendasi tersebut.(CNA/OL-11)
PERSERIKATAN Bangsa-Bangsa (PBB) belum menerima informasi soal pembukaan kembali penyeberangan Rafah di perbatasan Gaza-Mesir dan masih berkomunikasi dengan otoritas Israel.
UNITED Nations Global Compact merupakan inisiatif PBB yang mendorong perusahaan di seluruh dunia untuk menerapkan praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
SATU tahun memasuki masa jabatan keduanya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menghancurkan tatanan usai Perang Dunia II yang belum pernah terjadi.
MAJELIS Umum PBB, Senin (15/12), mengadopsi resolusi yang menegaskan kembali hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri.
PALESTINA menyambut baik resolusi Majelis Umum Perserikatan Banga Bangsa (PBB) yang menuntut Israel mengakhiri pembatasan terhadap pengiriman bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, Senin (8/12) mengecam brutalitas genosida Israel di Gaza.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved