Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
BADAN Kebijakan Obat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menghapus ganja dari kategori obat-obatan berbahaya yang dikontrol paling ketat.
Keputusan itu menyusul rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang ingin mempermudah penelitian medis terkait ganja.
Komisi Narkotika PBB melakukan pemungutan suara dengan hasil 27 setuju, 25 tidak setuju, dan 1 abstain. Dalam hal ini, terkait penghapusan ganja dan resin ganja dari Agenda IV Konvensi 1961 tentang Narkotika. Sebuah aturan global yang mengatur pengendalian obat-obatan terlarang.
Baca juga: Ganja Medis Diuji Coba pada Gajah Stres di Polandia
Pada 2019, WHO mengeluarkan rekomendasi bahwa ganja dan resin ganja berada pada tingkat kontrol yang akan mencegah kerusakan akibat penggunaan ganja. Namun, pada saat bersamaan tidak menghalangi akses penelitian dan pengembangan ganja untuk keperluan medis.
Adapun jenis obat terlarang yang masuk dalam Agenda IV, yaitu heroin dan analog fentanyl, yang berpotensi mematikan. Berbeda dengan ganja yang tidak membawa risiko kematian signifikan. Temuan WHO menunjukkan potensi ganja untuk mengobati penyakit seperti epilepsi.
Baca juga: Wah, Semua Warga Jepang Dapat Vaksin Covid-19 Gratis
Pernyataan PBB dalam pertemuan Komisi Narkotika di Wina, Austria, tidak menyebutkan negara yang mendukung atau menentang perubahan tersebut. Salah satu anggota akan mengambil langkah pengendalian khusus untuk memperhatikan sifat berbahaya dari obat yang tercantum dalam Agenda IV.
Namun, WHO merekomendasikan agar ganja tetap berada pada daftar Agenda I. Mengingat, tingginya tingkat masalah kesehatan masyarakat akibat penggunaan ganja. WHO juga merekomendasikan agar ekstrak dan larutan ganja dihapus dari Agenda I. Akan tetapi, Badan Kebijakan Obat PBB tidak mendukung rekomendasi tersebut.(CNA/OL-11)
SEDIKITNYA 798 warga Palestina tewas oleh pasukan militer Israel selagi mereka mengakses bantuan kemanusiaan di Gaza sejak akhir Mei 2025.
LAPORAN baru dari Israel menuduh Hamas menggunakan kekerasan seksual sebagai senjata perang selama serangan 7 Oktober. Namun, seorang pejabat tinggi PBB membantahnya.
AMERIKA Serikat (AS) mengumumkan sanksi terhadap Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese.
PELAPOR khusus PBB meminta negara-negara memutus semua hubungan perdagangan dan keuangan dengan Israel. Pasalnya, hubungan itu disebutnya sebagai ekonomi genosida.
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Pelapor Khusus PBB, Francesca Albanese, dalam laporannya menyebut sedikitnya 48 perusahaan yang diduga membantu operasi militer dan sistem pendudukan Israel.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved