Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KOMISI Uni Afrika mengutuk tindakan kekerasan yang mematikan di Lagos, kota terbesar di Nigeria, pada 20 Oktober lalu.
"Kami meminta semua aktor politik dan sosial untuk menolak tindakan kekerasan. Serta, menghormati hak asasi manusia (HAM) dan supremasi hukum," ujar Ketua Komisi Uni Afrika Moussa Faki Mahamat dalam pernyataan resmi, Kamis (22/10).
Pernyataan Faki tidak secara khusus mengecam tindakan pasukan keamanan. Dalam hal ini, dia merespons positif keputusan otoritas Nigeria untuk membubarkan Pasukan Khusus Anti-Perampokan (SARS).
Baca juga: Lawan Kebrutalan Polisi, Warga Nigeria Turun ke Jalan
Protes publik terhadap pelanggaran SARS semakin meluas dalam dua minggu terakhir. Ribuan orang turun ke jalan untuk menuntut pembubaran unit khusus tersebut.
Amnesty International menyebut sekitar 12 orang tewas akibat tindakan tentara dan polisi Nigeria. Tindakan keras yang mematikan di tengah demonstrasi turut dipicu kebrutalan polisi dan protes sosial yang mengakar.
Baca juga: Gejala Iritasi Tenggorokan, Menlu Nigeria Positif Covid-19
Tercatat, 56 korban tewas di seluruh negeri sejak protes dimulai pada 8 Oktober. Human Rights Watch juga membenarkan laporan bahwa tentara Nigeria telah melepaskan tembakan ke arah pengunjuk rasa.
Penggunaan kekuatan yang mematikan oleh pasukan keamanan menuai kecaman internasional. Dewan HAM PBB menilai laporan korban jiwa menunjukkan tindakan kekerasan sudah direncanakan sebelumnya.
Di Twitter, tentara Nigeria berdalih bahwa laporan terkait penembakan ke arah demonstran sebagai berita palsu atau hoaks.(AFP/OL-11)
Kekerasan Terhadap 8 Jurnalis di Serang, Alarm Bahaya bagi Keselamatan Jurnalis di Indonesia
UPAYA memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan melalui pengintegrasian sistem antarlembaga terkait harus mendapat dukungan semua pihak.
Para arkeolog menganalisis tulang belulang 82 orang yang dikuburkan ke dalam lubang-lubang antara tahun 4300 hingga 4150 sebelum masehi (SM) di Prancis Timur Laut.
Marius Borg Høiby, putra tertua Putri Mahkota Norwegia Mette-Marit, didakwa 32 pelanggaran hukum, termasuk tuduhan pemerkosaan.
Wilayah urban yakni Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur dan DKI Jakarta tercatat sebagai 3 provinsi dengan pelaporan jumlah perempuan korban kekerasan tertinggi.
Hasil kajian juga menyebutkan bahwa kekerasan dalam bentuk verbal dan psikis/emosi adalah bentuk kekerasan yang paling banyak dialami oleh anak dengan disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved