Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
PRESIDEN Kyrgyzstan Sooronbay Jeenbekov mengundurkan diri dari jabatannya. Dia ingin mengakhiri krisis akibat pemilihan parlemen yang disengketakan awal bulan ini.
Aksi protes meluas setelah pemilu pada 4 Oktober dimenangkan sejumlah partai yang setia pada Jeenbekov. Muncul dugaan adanya pembelian suara publik. Hasil pemilu akhirnya dibatalkan, namun belum mampu meredakan ketegangan.
"Saya tidak ingin ada dalam sejarah Kyrgyzstan sebagai presiden yang membiarkan pertumpahan darah dan penembakan terhadap rakyat. Saya mengambil keputusan untuk mengundurkan diri," ujar Jeenbekov dalam pernyataan resmi.
Baca juga: PM Kyrgyzstan Mundur Pasca-kerusuhan Pemilu
Lebih dari 1.200 orang terluka dan satu orang tewas dalam bentrokan pascapemilu. Pendukung Perdana Menteri (PM) Sadyr Japarov berkumpul pada Kamis waktu setempat. Mereka pun menuntut pengunduran diri Jeenbekov.
"Situasi saat ini dekat dengan konflik dua sisi. Di satu sisi pengunjuk rasa, di sisi lain aparat penegak hukum," imbuh Jeenbekov.
Sebelumnya, Jeenbekov menerima pencalonan Japarov sebagai PM Kyrgyzstan. Namun, Japarov bersikeras agar sang presiden mundur dari jabatannya.
Jeenbekov meminta Japarov dan politisi lain untuk menarik pendukung mereka dari Ibu Kota Negara. Sehingga, warga Bishkek bisa kembali ke kehidupan yang damai.(AFP/OL-11)
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh desain pemilu, tetapi oleh kekuatan hubungan antara pemilih dan para kontestan.
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai pemilu terpisah tidak berpengaruh terhadap sistem kepengurusan partai. Namun, justru berdampak pada pemilih yang lelah.
PAKAR hukum Pemilu FH UI, Titi Anggraini mengusulkan jabatan kepala daerah dan anggota DPRD provinsi, kabupaten, dan kota yang terpilih pada Pemilu 2024 diperpanjang.
GURU Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya Wacana Umbu Rauta menanggapi berbagai tanggapan terhadap putusan MK tentang pemisahan Pemilu.
PEMISAHAN pemilu tingkat nasional dan lokal yang diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai keliru. Itu harusnya dilakukan pembuat undang-undang atau DPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved