Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Regulasi Pasar Tiongkok (SAMR) menjatuhkan sanksi denda kepada lima perusahaan, utamanya Luckin Coffee China Co Ltd yang diketahui membuat 123 juta order palsu. Salah sau kafe berjejaring terluas di Tiongkok itu dikenai denda sebesar 2 juta yuan atau sekitar Rp4,3 miliar.
Luckin Coffee China dan Luckin Coffee Beijing selama periode April-Desember 2019 bekerja sama dengan beberapa perusahaan pihak ketiga untuk memalsukan 123 juta pesanan.
Institusi yang mengatur persaingan usaha di Tiongkok itu mengungkapkan, Luckin Coffee menyewa beberapa individu dan perusahaan untuk membuat pesanan palsu.
Perbuatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan catatan transaksi perbankan sehingga bisa menyesatkan konsumen.
SAMR memerintahkan pengelola kafe berjaringan itu untuk mengakhiri skandal dan bersaing secara sehat.
Baca juga: Tiongkok Dukung RI Jadi Pusat Produksi Vaksin di Asia Tenggara
Luckin Coffee yang dikenal juga dengan Ruixing Kafei didirikan di Beijing pada Oktober 2017. Namun baru Januari 2018 membuka kedai pertamanya di Beijing dan Shanghai.
Pada tahun itu pula Luckin Coffee membuka 1.300 kedai di seluruh daratan Tiongkok. Jumlah itu melampaui kedai milik Costa Coffee untuk menempati posisi kedua kafe terbesar di Tiongkok.
Dalam beberapa tahun terakhir, persaingan kafe di Tiongkok makin ketat seiring dengan perubahan gaya hidup masyarakat setempat, khususnya kawula muda, yang mulai menggemari minum kopi setelah teh yang sudah mentradisi sejak berabad-abad.
Perubahan gaya hidup inilah yang mendorong Starbucks membuka kedai terbesarnya yang sekaligus pusat edukasi kopi di Shanghai dua tahun lalu. Starbucks Reserve Roastery di Shanghai merupakan kedai dan pusat edukasi kopi milik Starbucks terbesar pertama yang dibangun di luar Amerika Serikat.(Ant/OL-5)
Ketua Badan POM Taruna Ikrar mengatakan, jamu tidak pernah sekadar soal nostalgia. Ia memandang jamu sebagai warisan pengetahuan, kekayaan biodiversitas, sekaligus potensi ekonomi kreatif.
Tanpa pengelolaan yang jelas, penggunaan musik di ruang komersial berisiko tidak konsisten dan rentan terhadap pelanggaran hak cipta.
'% Arabica' yang membuka gerai barunya di Plaza Indonesia, menghadirkan konsep baru yang terinspirasi dari landmark ikonik kota Jakarta, Bundaran HI
Dengan demikian, kata dia, pemilik usaha kafe memiliki kewajiban membayar royalti apabila memutarkan lagu di tempat usahanya.
Terminal Wisata Grafika Cikole hanya memutar lagu dari musisi yang telah membebaskan lagu-lagunya diputar di tempat umum.
PHRI NTB mengimbau para pelaku usaha kafe dan restoran untuk tidak memutar musik bila tidak ingin terkena kasus pidana atas aturan royalti.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved