Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

AS Jatuhkan Sanksi pada Jaksa ICC

Faustinus Nua
03/9/2020 11:40
AS Jatuhkan Sanksi pada Jaksa ICC
Menteri Luar Negeri AS Mike Pompeo(AFP/DEBBIE HILL)

Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Mike Pompeo pada Rabu (2/9) menjatuhkan sanksi kepada jaksa International Criminal Court (ICC) yang dinilai sebagai serangan serius terhadap supremasi hukum internasional.

AS menerapkan sanksi ekonomi terhadap Fatou Bensouda dan pejabat senior ICC lainnya, Phakiso Mochochoko, setelah larangan pemberian visa. Pasalnya, kedua pejabat tinggi lembaga internasional yang berkedudukan di Den Haag itu gagal menghentikan penyelidikan kejahatan perang terhadap personel militer AS di Afghanistan.

"Hari ini kami mengambil langkah berikutnya karena ICC terus menargetkan Amerika," kata Pompeo.

Baca juga: Biden akan Berkunjung ke Kenosha

ICC dengan cepat merespons sanksi tersebut sebagai serangan serius terhadap suprasi hukum. AS telah mencederai lembaga tinggi internasional dan hal itu belum pernah terjadi sebelumnya.

"Tindakan koersif ini yang diarahkan pada lembaga peradilan internasional dan pegawai sipilnya belum pernah terjadi sebelumnya dan merupakan serangan serius terhadap pengadilan, sistem peradilan pidana internasional Statuta Roma, dan supremasi hukum secara umum," ujar ICC dalam sebuah pernyataan.

Ada pun sanksi tersebut telah membekukan aset kedua pejabat. AS juga melarang setiap individu di negaranya melakukan bisnis dengan mereka. (CNA/OL-14)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya