Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Soal Amonium Nitrat, Eks Kapten Kapal Salahkan Pemerintah Libanon

Faustinus Nua
07/8/2020 13:41
Soal Amonium Nitrat, Eks Kapten Kapal Salahkan Pemerintah Libanon
Kondisi pascaledakan di pelabuhan Beirut, Libanon(AFP/Thibault Camus)

MANTAN kapten kapal kargo Boris Prokoshev menyalahkan pemerintah Libanon atas ledakan dahsyat di pelabuhan Beirut yang terjadi pada Selasa (4/8). Kapalnya MV Rhosus membawa hampir 3.000 ton amonium nitrat yang kemudian ditahan otoritas Beirut.

Dikutip Al Jazeera, Boris mengatakan pihak berwenang Libanon sangat menyadari bahaya yang ditimbulkan oleh kargo kapal tersebut. Kapal itu seharusnya tidak berada di Libanon sama sekali.

"Pemerintah Libanon yang menyebabkan situasi ini," katanya kepada kantor berita Associated Press dari rumahnya di wilayah Krasnodar Rusia.

Dia menjelaskan ketika berlayar dari pelabuhan Laut Hitam Georgia di Batumi, kapal itu menuju ke pelabuhan Mozambiquan di Beira. Tetapi Rhosus berhenti di Beirut untuk mencoba mendapatkan uang tambahan dengan mengangkut beberapa alat berat.

Baca juga: Macron Usul Perlu Penyelidikan Internasional untuk Ledakan Beirut

Namun, kargo itu terbukti terlalu berat untuk Rhosus dan kru menolak untuk menerimanya. Kemudian, kapal tersebut segera disita oleh pihak berwenang Libanon lantaran gagal membayar biaya pelabuhan. Sejak itu, Rhosus tidak pernah meninggalkan pelabuhan lagi.

"Mereka tahu betul bahwa ada kargo berbahaya di sana," kata Prokoshev. 

"Menurut saya, mereka seharusnya membayar (pemilik kapal) untuk membawa kargo berbahaya itu, membuat pusing kepala, keluar dari pelabuhan. Tapi mereka malah menangkap kapal itu," imbuhnya.

Diketahui, otoritas Libanon menyebut amonium nitrat yang disimpan selama 6 tahun dan tidak terurus menyebabkan ledakan itu. Lebih dari 150 korban tewas dan hampir 5.000 korban luka-luka.(Aljazeera/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya