Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
SINGAPORE Airlines (SIA) mengumumkan telah berhasil memperoleh tambahan S$750 juta melalui pinjaman jangka panjang yang didapatkan dengan jaminan beberapa pesawat Airbus A350-900 dan Boeing 787-10.
Dengan penyelesaian transaksi tersebut, saat ini, SIA telah memperoleh pinjaman beragunan dengan total S$1.65 miliar sejak awal tahun keuangan 2020/2021.
Total likuiditas yang diperoleh selama periode yang sama sekarang berkisar S$11 miliar. Hal itu terdiri dari S$8.8 juta berkat keberhasilan SIA dalam melakukan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD), S$1.65 miliar dari pinjaman beragunan, dan lebih dari S$500 juta melalui jalur komitmen kredit baru dan pinjaman jangka pendek tanpa jaminan dari lembaga keuangan.
Baca juga: Penjualan Sepeda Naik Drastis di Tengah Wabah
Secara terpisah, semua jalur komitmen kredit yang jatuh tempo selama 2020 telah diperbarui hingga 2021 atau setelahnya.
Bersama dengan jalur komitmen kredit baru, sehingga akses likuiditas hingga lebih dari S$2.1 miliar dipastikan akan tetap tersedia.
Sampai dengan periode Juli 2021, perusahaan juga memiliki opsi untuk menaikkan hingga S$6.2 miliar tambahan obligasi wajib konversi, yang akan menyediakan likuiditas lebih lanjut jika diperlukan.
Selama periode yang penuh dengan ketidakpastian ini, SIA akan terus mengeksplorasi cara-cara tambahan untuk menopang likuiditas yang diperlukan. (RO/OL-1)
Menko Kumhamipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan proses ekstradisi tersangka kasus e-KTP, Paulus Tannos perlu waktu. Singapura menganut hukum anglo saxon, berbeda dengan Indonesia
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Suryopratomo mengatakan, perlawanan Tannos membuat proses ekstradisi tidak akan berjalan cepat. Sidang dimulai lagi dengan agenda mendengarkan saksi dari kubu Tannos, pada 7 Juli 2025.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Percepatan pemulangan Tannos itu merupakan komitmen perjanjian ekstradisi yang telah dibuat oleh pemerintah Indonesia dan Singapura.
Buktinya, permintaan penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E itu ditolak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved