DPR AS Setuju Singkirkan Patung Era Konfederasi dari Capitol Hill

Basuki Eka Purnama
23/7/2020 12:38
DPR AS Setuju Singkirkan Patung Era Konfederasi dari Capitol Hill
Patung Alexander Hamilton (kiri), wakil presiden negara Konfederasi, di ruang patung Capitol, Washington, Amerika Serikat.(AFP/MANDEL NGAN )

DPR Amerika Serikat (AS), Rabu (22/7), sepakat untuk membersihkan Capitol Hill dari patung orang-orang yang menjabat di era konfederasi atau perang bersaudara AS pada abad ke-19.

Meski keputusan itu disepakati di DPR, tempat Partai Demokrat menjadi mayoritas, keputusan itu masuh butuh persetujuan Senat yang dikuasai Partai Republik.

Presiden AS Donald Trump yang menolak menyingkirkan patung-patung bersejarah juga harus menandatangani RUU itu agar aturan itu bisa menjadi Undang-Undang.

Baca juga: Pegawai Pemerintah AS Dilarang Main TikTok

RUU itu memerintahkan Capitol Hill, tempat gedung Kongres AS berada, dibersihkan dari patung-patung orang-orang yang secara sukarela bekerja untuk Konfederasi.

Di era Perang Saudara 1861-65, sejumlah negara bagian di wilayah selatan AS memberontak dan mendirikan republik independen agar bisa tetap memelihara budak.

Aktivis dan banyak warga Afrika Amerika memandang bendera Konfederasi dan patung serta tugu Konfederasi sebagai simbol rasisme. Namun, warga kulit putih, terutama warga di wilayah selatan memandang hal itu sebagai simbol sejarah. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya