Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
INGGRIS telah menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong setelah Tiongkok memberlakukan undang-undang keamanan nasional di kota itu. Keputusan itu dikeluarkan meski ada ancaman pembalasan sanksi oleh Beijing.
"Pemerintah telah memutuskan untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi segera dan tanpa batas," kata Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab kepada Parlemen, Senin (20/7).
Penangguhan tersebut akan berlangsung untuk waktu yang tidak ditentukan. Mengingat ada kekhawatiran penyalahgunaan ekstradisi untuk kepentingan Tiongkok.
"Kami tidak akan mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali pengaturan itu kecuali dan sampai ada perlindungan yang jelas dan kuat yang dapat mencegah ekstradisi dari Inggris disalahgunakan di bawah undang-undang keamanan nasional," tegas Raab.
Dikutip South China Morning Post, Raab menanggapi tekanan yang terus meningkat itu untuk melindungi warga Hong Kong. Mereka yang melawan pemerintah Hong Kong dan melarikan diri bisa dinyatakan bersalah dengan adanya UU Keamanan baru tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin mengatakan pernyataan Inggris terkait Hong Kong dinilai melanggar hukum internasional dan norma hubungan internasional.
"Ini merupakan pelanggaran serius terhadap urusan dalam negeri Tiongkok. Kami menyatakan kecaman dan oposisi yang kuat. Kami meminta Inggris untuk tidak melangkah lebih jauh ke jalur yang salah untuk menghindari kerusakan lebih lanjut pada hubungan Sino-UK. Tiongkok akan mengambil tindakan tegas untuk tindakan yang mengganggu urusan dalam negerinya," ungkap Wang.
baca juga: Otoritas Australia Butuh Waktu Lama Tekan Covid-19
Wang juga menolak pernyataan Raab tentang pelanggaram HAM di wilayah otonomi Xinjiang Uygur. Hal itu menurutnya telah menodai Tiongkok. Kanada dan Australia telah menangguhkan perjanjian mereka dengan Hong Kong, dengan alasan takut akan penganiayaan politik. AS sedang mempersiapkan langkah serupa minggu lalu, sementara Selandia Baru sedang menilai kembali instrumen hukumnya.(OL-3)
Saham MSIN milik Hary Tanoe melonjak 62% dalam sepekan dipicu isu dual listing di Bursa Hong Kong. Simak fakta dan klarifikasi manajemen di sini.
Taipan media Jimmy Lai dijatuhi hukuman 20 tahun penjara atas tuduhan keamanan nasional. Dunia internasional kini menanti langkah Donald Trump.
Pada gim pembuka, mereka terus berada di bawah tekanan pasangan Hong Kong hingga tertinggal 9-11 pada interval.
Pemerintah Tiongkok menjadikan Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar dengan proyek senilai Rp1.800 triliun yang disebut sebagai Hong Kong baru. Investor menyambut positif
PEMERINTAH Tiongkok resmi membuka ekonominya dengan membangun Pulau Hainan sebagai kawasan perdagangan bebas terbesar. Proyek senilai US$113 miliar atau disebut Hong Kong baru
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong mengonfirmasi bahwa 129 warga negara Indonesia (WNI) berhasil selamat dari peristiwa kebakaran.
KPK menyatakan tidak mempermasalahkan batalnya Jamdatun Kejagung Narendra Jatna bersaksi dalam sidang ekstradisi buronan Paulus Tannos di Singapura karena sudah ada afidavit.
Setelah setahun bersitegang, Presiden AS Donald Trump dan Presiden Kolombia Gustavo Petro akhirnya bertemu.
Asep mengatakan, proses ekstradisi Tannos di Singapura tetap berjalan. KPK menghormati gugatan Tannos yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pengadilan banding Italia memerintahkan ekstradisi mantan perwira Ukraina, Serhiy Kuznetsov, ke Jerman terkait dugaan sabotase pipa Nord Stream.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik.
Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) itu menolak pulang ke Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved