Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
INGGRIS telah menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong setelah Tiongkok memberlakukan undang-undang keamanan nasional di kota itu. Keputusan itu dikeluarkan meski ada ancaman pembalasan sanksi oleh Beijing.
"Pemerintah telah memutuskan untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi segera dan tanpa batas," kata Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab kepada Parlemen, Senin (20/7).
Penangguhan tersebut akan berlangsung untuk waktu yang tidak ditentukan. Mengingat ada kekhawatiran penyalahgunaan ekstradisi untuk kepentingan Tiongkok.
"Kami tidak akan mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali pengaturan itu kecuali dan sampai ada perlindungan yang jelas dan kuat yang dapat mencegah ekstradisi dari Inggris disalahgunakan di bawah undang-undang keamanan nasional," tegas Raab.
Dikutip South China Morning Post, Raab menanggapi tekanan yang terus meningkat itu untuk melindungi warga Hong Kong. Mereka yang melawan pemerintah Hong Kong dan melarikan diri bisa dinyatakan bersalah dengan adanya UU Keamanan baru tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin mengatakan pernyataan Inggris terkait Hong Kong dinilai melanggar hukum internasional dan norma hubungan internasional.
"Ini merupakan pelanggaran serius terhadap urusan dalam negeri Tiongkok. Kami menyatakan kecaman dan oposisi yang kuat. Kami meminta Inggris untuk tidak melangkah lebih jauh ke jalur yang salah untuk menghindari kerusakan lebih lanjut pada hubungan Sino-UK. Tiongkok akan mengambil tindakan tegas untuk tindakan yang mengganggu urusan dalam negerinya," ungkap Wang.
baca juga: Otoritas Australia Butuh Waktu Lama Tekan Covid-19
Wang juga menolak pernyataan Raab tentang pelanggaram HAM di wilayah otonomi Xinjiang Uygur. Hal itu menurutnya telah menodai Tiongkok. Kanada dan Australia telah menangguhkan perjanjian mereka dengan Hong Kong, dengan alasan takut akan penganiayaan politik. AS sedang mempersiapkan langkah serupa minggu lalu, sementara Selandia Baru sedang menilai kembali instrumen hukumnya.(OL-3)
Jelajahi Hong Kong: sejarah, letak geografis, dan fakta menarik. Temukan pesona kota ini dalam panduan ramah SEO!
BIRO Pendidikan Hong Kong mengumumkan pihaknya menginstruksikan universitas-universitas di wilayah tersebut untuk mengambil langkah aktif dalam menarik bakat-bakat internasional.
Menteri Pendidikan Hong Kong Christine Choi mengimbau seluruh lembaga pendidikan tinggi di kota tersebut agar membuka peluang bagi para mahasiswa yang terdampak.
Tren peningkatan kasus covid-19 terjadi di beberapa negara Asia seperti Singapura, Thailand, dan Hong Kong. Peningkatan itu terjadi di tengah tingginya mobilitas masyarakat.
Departemen Keuangan AS yang menjatuhkan sanksi kepada lebih dari 20 perusahaan karena dituduh memfasilitasi pengiriman minyak mentah Iran senilai miliaran dolar ke Tiongkok.
Partai terbesar di Hong Kong, Democratic Party tengah bersiap membubarkan diri.
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Penolakan otoritas Singapura terhadap pengajuan penangguhan Paulus Tannos, harus dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia untuk segera mempercepat proses ekstradisi.
KEMENTERIAN Hukum menyatakan proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin masih terus berproses.
Pemerintah Indonesia sudah mengupayakan pemulangan Tannos dengan jalur diplomatik. Terbaru, Indonesia memberikan tambahan informasi ke penegak hukum Singapura pada 23 April 2025.
Sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos di pengadilan Singapura akan berlangsung pada 23-25 Juni mendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved