Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
INGGRIS telah menangguhkan perjanjian ekstradisi dengan Hong Kong setelah Tiongkok memberlakukan undang-undang keamanan nasional di kota itu. Keputusan itu dikeluarkan meski ada ancaman pembalasan sanksi oleh Beijing.
"Pemerintah telah memutuskan untuk menangguhkan perjanjian ekstradisi segera dan tanpa batas," kata Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab kepada Parlemen, Senin (20/7).
Penangguhan tersebut akan berlangsung untuk waktu yang tidak ditentukan. Mengingat ada kekhawatiran penyalahgunaan ekstradisi untuk kepentingan Tiongkok.
"Kami tidak akan mempertimbangkan untuk mengaktifkan kembali pengaturan itu kecuali dan sampai ada perlindungan yang jelas dan kuat yang dapat mencegah ekstradisi dari Inggris disalahgunakan di bawah undang-undang keamanan nasional," tegas Raab.
Dikutip South China Morning Post, Raab menanggapi tekanan yang terus meningkat itu untuk melindungi warga Hong Kong. Mereka yang melawan pemerintah Hong Kong dan melarikan diri bisa dinyatakan bersalah dengan adanya UU Keamanan baru tersebut.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Wang Wenbin mengatakan pernyataan Inggris terkait Hong Kong dinilai melanggar hukum internasional dan norma hubungan internasional.
"Ini merupakan pelanggaran serius terhadap urusan dalam negeri Tiongkok. Kami menyatakan kecaman dan oposisi yang kuat. Kami meminta Inggris untuk tidak melangkah lebih jauh ke jalur yang salah untuk menghindari kerusakan lebih lanjut pada hubungan Sino-UK. Tiongkok akan mengambil tindakan tegas untuk tindakan yang mengganggu urusan dalam negerinya," ungkap Wang.
baca juga: Otoritas Australia Butuh Waktu Lama Tekan Covid-19
Wang juga menolak pernyataan Raab tentang pelanggaram HAM di wilayah otonomi Xinjiang Uygur. Hal itu menurutnya telah menodai Tiongkok. Kanada dan Australia telah menangguhkan perjanjian mereka dengan Hong Kong, dengan alasan takut akan penganiayaan politik. AS sedang mempersiapkan langkah serupa minggu lalu, sementara Selandia Baru sedang menilai kembali instrumen hukumnya.(OL-3)
Kemenangan Spurs ditentukan oleh gol spektakuler Pape Matar Sarr yang mencetak gol dari tengah lapangan.
Menteri Perdagangan Budi Santoso melepas ekspor produk rempah dan madu produksi pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) asal Bali, CV Naralia Group, ke pasar Hong Kong.
HONG Kong ditaksir menelan kerugian 2-3 miliar dolar Hong Kong (sekitar Rp4,15 triliun-Rp6,23 triliun) akibat diterjang Topan Wipha.
Topan Wipha menerjang Hong Kong dengan hujan deras dan angin kencang hingga 167 km/jam, menyebabkan pohon tumbang, gangguan transportasi.
Pemerintah di Thailand dan Vietnam bersiap menghadapi dampak Topan Wipha dengan mengerahkan berbagai perangkat tanggap darurat dan bencana.
Laga Jepang vs Hong Kong menjadi panggung debut gemilang bagi striker muda Jepang, Ryo Germain.
Pemerintah Meksiko mengekstradisi 26 narapidana yang diduga memiliki peran penting dalam kartel narkoba terbesar di negara itu ke AS.
Serge merupakan arga negara Prancis yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Agung RI dalam kasus produksi psikotropika (ekstasi) di Tangerang pada 2005.
Penyidik sudah tiga kali memanggil Riza Chalid untuk diperiksa dalam perkara ini, namun tidak dipenuhi.
PERSIDANGAN ekstradisi buron dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP-E, Paulus Tannos alias Tjhin Thian Po, belum menghasilkan putusan.
Jika mengacu pada jadwal persidangan, Supratman memperkirakan m pada 25 Juni seharusnya sudah keluar hasil putusan sidang.
Penolakan otoritas Singapura terhadap pengajuan penangguhan Paulus Tannos, harus dimanfaatkan oleh pemerintah Indonesia untuk segera mempercepat proses ekstradisi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved