Headline

Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Indonesia Ajak OKI Tolak Aneksasi Palestina oleh Israel

Nur Aivanni
11/6/2020 10:41
Indonesia Ajak OKI Tolak Aneksasi Palestina oleh Israel
Menlu Retno Marsudi menunjukkan syal bergambar bendera Palestina dan Indonesia.(ANTARA/MUHAMMAD IQBAL)

MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa aneksasi wilayah Palestina oleh Israel merupakan hal yang tidak dapat diterima. Hal itu ditegaskannya dalam Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang berlangsung secara daring, pada Rabu (10/6).

"Aneksasi wilayah Palestina oleh Israel baik secara 'de-facto' maupun 'formal' merupakan hal yang tidak dapat diterima," tegas Retno, seperti dikutip dari laman kemlu.go.id.

Konferensi yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri Arab Saudi Pangeran Faisal bin Farhan Al Saud, sebagai Ketua Komite Eksekutif OKI, membahas situasi terkini di Palestina, khususnya rencana Israel menganeksasi sebagian wilayah Palestina di Tepi Barat, pasca kesepakatan pembentukan pemerintahan koalisi antara Benjamin Netanyahu dan Jenderal Benny Gantz.

Dalam KTM-LB tersebut, Retno secara khusus menekankan bahwa rencana aneksasi di tengah pandemi covid-19 telah melipatgandakan tekanan kepada Palestina, menghancurkan prospek perdamaian dan mengancam stabilitas kawasan.

Baca juga: PBB Sesalkan Korut Putus Jalur Komunikasi dengan Korsel

Di hadapan para menteri luar negeri OKI, Retno pun mengajak negara anggota OKI untuk bersatu dan memobilisasi kekuatan untuk menolak aneksasi wilayah yang direncanakan oleh Israel tersebut melalui tiga cara.

Pertama, apabila Israel melanjutkan aneksasi secara formal, maka negara anggota OKI yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel diminta melakukan langkah diplomatik sesuai dengan berbagai Resolusi OKI.

Kedua, negara-negara OKI secara kolektif menggalang dukungan internasional untuk menolak aneksasi Israel di berbagai forum internasional, seperti Majelis Umum PBB, Dewan Keamanan PBB, dan Dewan HAM.

Ketiga, mendorong dilanjutkannya negosiasi yang kredibel dan sesuai parameter yang disepakati secara internasional, untuk mencapai 'solusi dua negara' (two-state solution), dimana Israel dan Palestina hidup berdampingan secara damai.

Sebelum pelaksanaan KTM-LB tersebut, Indonesia juga telah menggalang dukungan internasional untuk Palestina, di antaranya melalui surat Menteri Luar Negeri RI kepada para menteri luar negeri negara anggota GNB, G-77, OKI, Uni Eropa, dan seluruh anggota Dewan Keamanan PBB yang memuat posisi tegas Indonesia menolak rencana aneksasi oleh Israel.

Seluruh negara peserta KTM-LB ini sepakat untuk mengambil langkah-langkah politik, hukum, dan ekonomi sebagai tanggapan atas rencana aneksasi wilayah Palestina oleh Israel tersebut. (A-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya