Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Parlemen Tiongkok Setujui RUU Keamanan Hong Kong

Haufan Hasyim Salengke
28/5/2020 18:21
Parlemen Tiongkok Setujui RUU Keamanan Hong Kong
Suasana pembahasan RUU keamanan nasional Hong Kong di Parlemen Tiongkok.(AFP/Nicolas Asfouri )

PARLEMEN Tiongkok menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional Hong Kong, yang menyebabkan kekacauan besar di wilayah semi-otonom. Warga khawatir tidak akan lagi menikmati kebebasan.

Kongres Rakyat Nasional (NPC) yang terdiri dari 2.800 delegasi memberikan dukungan suara. Berbagai tindakan yang mendorong pemisahan diri, subversi kekuasaan negara, terorisme dan tindakan yang membahayakan keamanan nasional, akan menjadi target regulasi anyar.

Baca juga: Hong Kong Kembali Diguncang Protes, Ratusan Orang Ditangkap

Hanya satu orang yang menentang RUU tersebut dan enam orang menyatakan abstain. Para legislator yang berkumpul di Aula Besar Rakyat memberikan tepuk tangan meriah, ketika penghitungan suara ditampilkan di layar.

Pada Rabu waktu setempat, Beijing memperluas ruang lingkup RUU dengan memasukkan organisasi dan individu. Aturan baru dapat membuka jalan bagi agen keamanan Tiongkok untuk mendirikan pengawasan di Hong Kong.

RUU ini menghidupkan kembali gelombang protes yang menuding Tiongkok ingin mengekang kebebasan warga Hong Kong. Tepatnya, setelah pusat keuangan global diserahkan Inggris ke Tiongkok.

Baca juga: Peringati Tragedi Tiananmen, Warga Hong Kong Nyalakan Lilin

Akan tetapi, otoritas Tiongkok dan Hong Kong berkukuh tidak ada ancaman terhadap kebebasan wilayah semi-otonom. Komite Tetap NPC akan ditugaskan merumuskan undang-undang, yang menurut Beijing harus dilakukan secepatnya.

Jelang parlemen Tiongkok menyetujui RUU tersebut, Amerika Serikat (AS) mencabut status khusus Hong Kong di bawah hukum Negeri Paman Sam. Langkah itu menyebabkan pencabutan sejumlah hak perdagangan Hong Kong. Dalam hal ini, Washington menuduh Beijing telah menginjak otonomi wilayah tersebut.

"Tidak ada orang yang dapat menyatakan bahwa Hong Kong mempertahankan otonomi tingkat tinggi dari Tiongkok," ujar Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, yang menambahkan pusat perdagangan tidak dapat menjamin status khusus.(CNA/OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya