Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Protokol Kesehatan Ketat Diberlakukan bagi WNI dari Luar Negeri

Ferdian Ananda Majni
11/5/2020 18:20
Protokol Kesehatan Ketat Diberlakukan bagi WNI dari Luar Negeri
WNI yang pulang dari Malaysia di Pelabuhan Internasional PT. Pelindo I, Dumai, Riau(Antara/Aswaddy Hamid)

PEMERINTAH menerapkan protokol kesehatan ketat terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang kembali dari luar negeri. Juru bicara Pemerintah untuk penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, pemeriksaan secara komprehensif itu untuk memastikan tidak ada WNi yang menjadi carrier covid-19 di Tanah Air.

"Tujuannya adalah memastikan mereka tidak sakit manakala mereka sakit maka kewajiban negara untuk merawat mereka agar bebas dari penyakit tuntas dari penyakit," kata Yurianto dalam keterangan Virtual Senin (11/5).

Pemeriksaan itu, lanjut Yurianto, juga untuk melindungi sanak famili serta lingkungan asal WNI yang kembali ke Tanah Air itu dari virus SARS-CoV 2 penyebab covid-19.

"Inilah yang menjadi kerja keras bukan hanya melindungi saudara kita yang baru kembali dari luar negeri tetapi juga melindungi semua yang ada di tanah air ini terutama saudara dekat mereka akan tidak tertular," sebutnya.

Baca juga : Gelombang Kepulangan Pekerja Migran Indonesia Berlanjut

Yurianto menjelaskan, virus yang dibawa oleh WNI dari luar negeri akan dicatat sebagai imported case atau penularan dari kunjungan di luar negeri.

Namun, ia menegaskan, di Indonesia kasus transmisi lokal kini juga marak terjadi dengan banyak kalster penularan di sejumlah daerah.

"Inilah yang menjadi problem kita dan inilah yang kemudian mestinya menjadi fokus kita bersama untuk kemudian mengendalikannya serta memutus rantai penularan ini," tegasnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya