Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
SEKRETARIS Jenderal PBB Antonio Guterres, Minggu (10/5), mengecam keras serangan terhadap konvoi pasukan penjaga perdamaian PBB di Mali, yang menewaskan tiga penjaga perdamaian dari Chad dan melukai empat lainnya.
Guterres mengingatkan serangan yang menargetkan pasukan penjaga perdamaian PBB dapat merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional.
Dia meminta pihak berwenang Mali untuk mengerahkan semua upaya untuk mengidentifikasi para pelaku serangan sehingga mereka dapat dibawa ke pengadilan dengan cepat, kata juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, dalam sebuah pernyataan.
“Sekjen PBB menegaskan kembali tindakan pengecut seperti itu tidak akan menghalangi PBB dari tekadnya untuk terus mendukung rakyat dan pemerintah Mali dalam upaya mereka mencapai perdamaian dan stabilitas,” kata pernyataan itu.
Baca juga: Iran Siap Bertukar Tahanan dengan AS tanpa Prasyarat
Guterres menyatakan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga para korban, serta pemerintah dan rakyat Chad. Ia berharap pemulihan cepat bagi yang terluka.
Tiga penjaga perdamaian Chad tewas pada Minggu dalam patroli rutin di dekat Aguelhok di Mali utara ketika konvoi mereka membentur sebuah bom pinggir jalan. Empat lainnya terluka parah. (Xinhua/A-2)
Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, memastikan tidak akan menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Apalagi berdasarkan data warga Kota Bandung relatif taat dalam melakukan pembayaran PBB.
BADAN PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) kembali menyerukan tindakan mendesak menyusul kematian anak-anak akibat kelaparan di Jalur Gaza.
PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru akan mengajukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Hal ini setelah kenaikan PBB menjadi sorotan publik.
Tito mengatakan 15 daerah sudah membuat aturan terkait kenaikan pajak tersebut pada 2022, 2023 dan 2024, sedangkan lima daerah lainnya baru menerapkan aturan tersebut pada 2025.
Kepala Bidang Penetapan dan Pengolahan Data Bapeda Purwakarta, Krisbanuk, mengatakan ada poin-poin penting yang menjadi dasar penjelasan Bapenda
Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah mengkaji revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved