Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

​​​​​​​Covid-19: Jepang Perpanjang Masa Darurat Hingga 31 Mei

Haufan Hasyim Salengke
04/5/2020 13:30
​​​​​​​Covid-19: Jepang Perpanjang Masa Darurat Hingga 31 Mei
Polisi mengenakan masker wajah berpatroli di jalan Tokyo, di tengah pandemi virus coronavirus covid-19, Minggu (3/5)..(AFP/CHARLY TRIBALLEAU)

PEMERINTAH Jepang, Senin (4/5), bersiap untuk memperpanjang keadaan darurat nasional hingga akhir Mei untuk mengantisipasi pertempuran panjang melawan pandemi virus korona jenis baru (covid-19).

Perdana Menteri Shinzo Abe mengumumkan keadaan darurat sebulan penuh awal untuk Tokyo dan enam wilayah lainnya pada 7 April, kemudian memperluasnya untuk mencakup seluruh negara.

Keadaan darurat akan berakhir pada Rabu, tetapi Abe diperkirakan akan mengumumkan perpanjangan hingga 31 Mei setelah berkonsultasi dengan para ahli penyakit menular.

Dia akan menjelaskan keputusan pemerintah pada konferensi pers Senin malam.

Gubernur Tokyo Yuriko Koike mengatakan dia telah meminta menteri Abe yang bertanggung jawab atas wabah covid-19, Yasutoshi Nishimura, tentang rencana pemerintah untuk perpanjangan.

"Menteri mengatakan kepada saya mereka sedang menyusunnya untuk perpanjangan hingga 31 Mei," kata Koike dalam pesan video kepada warga Minggu malam.

Baca juga: Peretas Iran dan Rusia Serang Situs Pakar Vaksin Inggris

Ketika para ahli bertemu Senin, Nishimura memperingatkan pertempuran melawan virus yang sangat menular itu masih jauh dari selesai.

"Mempersiapkan menghadapi fakta masih membutuhkan waktu lama untuk menangani penyakit menular ini, saya ingin Anda memberikan contoh nyata dari cara hidup baru yang akan memungkinkan orang untuk mencegah infeksi sambil menjalankan kegiatan sosial dan ekonomi," ujarnya kepada pertemuan para pakar.

Keadaan darurat Jepang secara signifikan tidak terlalu membatasi daripada langkah social distancing di beberapa bagian Eropa dan Amerika Serikat. Gubernur dimungkinkan untuk mendesak orang agar tetap di rumah dan meminta bisnis untuk tetap tutup.

Tetapi pejabat tidak bisa memaksa warga untuk mematuhinya, dan tidak ada hukuman bagi mereka yang tidak menjalankan ketentuan pembatasan. (AFP/A-2)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik