Headline

Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.

Covid-19 Meluas, Presiden Mesir Perpanjang Status Darurat

Haufan Hasyim Salengke
29/4/2020 16:52
Covid-19 Meluas, Presiden Mesir Perpanjang Status Darurat
Piramida Agung Giza menunjukkan pesan khusus di tengah pandemi covid-19.(AFP/Khaled Desouki )

PRESIDEN Mesir, Abdel Fattah al-Sisi, memerintahkan pembaruan keadaan darurat selama tiga bulan, dengan alasan kesehatan dan masalah keamanan di tengah pandemi covid-19.

Mesir telah berada dalam keadaan darurat sejak April 2017. Tepatnya ketika insiden pengeboman gereja kembar diklaim afiliasi kelompok Negara Islam (IS) yang menewaskan puluhan orang.

Perpanjangan keadaan darurat muncul saat pemerintah berjuang melawan penyebaran pandemi covid-19 di negara dengan populasi terpadat di kawasan Arab.

Baca juga: Mesir Bangun Tembok Baja di Sepanjang Perbatasan dengan Gaza

"Mengingat situasi kesehatan dan keamanan yang serius, keadaan darurat telah ditetapkan di seluruh negeri selama tiga bulan mulai 28 April," bunyi keputusan presiden.

Sejauh ini, Kementerian Kesehatan mencatat 4.782 kasus covid-19 di tengah populasi 100 juta jiwa. Dari ribuan kasus covid-19, 337 dinyatakan meninggal dan 1.236 pasien berhasil sembuh.

Keadaan darurat memberi polisi kekuasaan yang luas untuk menangkap dan menahan, sekaligus membatasi hak konstitusional, seperti kebebasan berbicara dan berkumpul. Pekan lalu, media pemerintah melaporkan parlemen telah menyetujui amandemen undang-undang darurat, yang memperluas kekuasaan presiden untuk menekan penyebaran virus.

Baca juga: Piramida Giza Tampilkan Pesan Semangat Melawan Covid-19

Amandemen tersebut memberikan hak kepada presiden untuk menutup sekolah, menangguhkan pekerjaan sektor publik, membatasi pertemuan dan wisatawan. Serta, memerintahkan fasilitas medis swasta untuk membantu perawatan kesehatan umum.

“Pembaruan juga mengarahkan angkatan bersenjata dan polisi untuk mengambil sejumlah langkah yang diperlukan untuk menghadapi terorisme dan pendanaannya," bunyi laporan media pemerintah.(AFP/NST/OL-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya