Headline

Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.

Ada 367 Kematian Baru, Prancis Enggan Akhiri Kebijakan Lockdown

Haufan Hasyim Salengke
29/4/2020 10:00
Ada 367 Kematian Baru, Prancis Enggan Akhiri Kebijakan Lockdown
Jalan di Kota Paris, Prancis yang kosong akibat kebijakan lockdown untuk mencegah penyebaran covid-19.(AFP/BERTRAND GUAY)

JUMLAH orang yang telah meninggal akibat infeksi virus korona jenis baru (Covid-19) di Prancis naik 367 menjadi 23.660 pada Selasa (28/4). Sementara, jumlah kasus yang dikonfirmasi naik 1.520 menjadi 129.859, kata Kementerian Kesehatan dalam sebuah pernyataan.

Perdana Menteri Prancis Edouard Philippe mengatakan kepada parlemen, Prancis tidak akan mengakhiri lockdown secara nasional kecuali jika jumlah kasus baru infeksi Covid-19 turun di bawah 3.000 per hari.

Baca juga: Berkunjung ke RS, Wapres AS tidak Gunakan Masker

Korban yang meninggal telah meningkat 1,6% dibandingkan dengan Senin, dengan tingkat sedikit melambat selama 24 jam.

Adapun jumlah pasien Covid-19 di rumah sakit terus menurun menjadi 27.484 dari 28.055 dan jumlah orang dalam perawatan intensif turun menjadi 4.387 dari 4.608 pada Senin.

Philippe mengatakan, untuk membuat fase pascapelonggaran lockdown berjalan, Prancis menargetkan untuk menguji semua orang yang telah melakukan kontak dengan seseorang yang terinfeksi oleh virus korona. Target pemerintah adalah 700.000 tes per minggu mulai dari 11 Mei.

"Setelah seseorang dinyatakan positif, kami akan mulai mengidentifikasi dan menguji semuanya, simptomatik atau tidak, yang telah melakukan kontak dekat dengan mereka. Semua kasus kontak ini akan diuji dan akan diminta untuk mengisolasi diri mereka selama 14 hari," kata Philippe.

Secara global, kasus coronavirus melampaui 3 juta sejak wabah dimulai di Tiongkok akhir tahun lalu. Amerika Serikat, dengan populasi terbesar ketiga di dunia, memiliki kasus lima kali lebih banyak daripada negara-negara yang paling parah berikutnya di Italia, Spanyol, dan Prancis. (France24/CNA/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya