Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Jepang Umumkan Keadaan Darurat Nasional

Haufan Hasyim Salengke
16/4/2020 21:37
Jepang Umumkan Keadaan Darurat Nasional
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe(AFP)

PERDANA Menteri Jepang Shinzo Abe memperluas keadaan darurat yang mencakup seluruh negara, Kamis (16/4), dalam upaya untuk mencegah penyebaran lebih lanjut virus korona (covid-19).

Berdasarkan keterangan seorang pejabat pemerintah, pemerintah Jepang melihat upaya untuk mengendalikan virus perlu dilakukan di tingkat nasional menyusul peningkatan jumlah kasus dalam beberapa pekan terakhir, terutama di Tokyo.

Baca juga: Iran Berencana Membangun Kapal Selam Bertenaga Nuklir

Langkah ini juga diyakini dapat mencegah banyak orang bepergian selama musim liburan Golden Week atau Minggu Emas dari akhir bulan ini hingga 6 Mei, yang ditetapkan sebagai hari terakhir dari keadaan darurat yang sedang berlaku.

Pemerintah telah mempertimbangkan memperluas keadaan darurat yang meliputi Tokyo, Osaka, dan lima prefektur, hingga Kyoto, Aichi, dan Hokkaido.

Pada Kamis (16/4), kasus infeksi covid-19 yang dilaporkan sejauh ini di Jepang melebihi 9.000 kasus dengan lebih dari 300 kasus infeksi baru tercatat di seluruh negara pada hari yang sama, termasuk 149 di Tokyo.

Baca juga: Pengangguran di Belanda Meningkat 42 Persen Akibat Covid-19

Keputusan perluasan keadaan darurat nasional tampaknya melegakan beberapa pemimpin prefektur, termasuk Aichi dan Kyoto, yang mendesak pemerintah pusat agar daerah mereka dimasukkan.

Tetapi beberapa gubernur prefektur lain yang belum melihat lonjakan kasus yang terinfeksi tampak limbung.

"Infeksi di prefektur kami telah terjaga pada tingkat tertentu. Kami harus mengubah apa yang telah kami tetapkan ke warga kami. Saya tidak mengerti ini," kata Hideyo Hanamizu, gubernur Prefektur Niigata yang telah mengalami total 47 kasus yang terinfeksi. (Japan Times/X-15)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik