Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG warga negara Indonesia dideportasi dari Korea Selatan (Korsel) karena melanggar aturan isolasi mandiri.
"Benar ada warga negara kita yang dideportasi oleh pemerintah Korea Selatan karena melanggar aturan isolasi mandiri. Yang bersangkutan telah tiba pada Rabu (8/4) difasilitasi dan diperiksa kesehatan tambahan," kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha saat sesi jumpa pers di Jakarta, Kamis (9/4).
Baca juga: 984 WNI Jamaah Tabligh Tertahan di Lima Negara
Ia menjelaskan WNI itu tiba di Bandara Internasional Incheon, Korsel, pada 4 April. Tiga hari setelahnya, Kedutaan Besar RI di Seoul menyampaikan informasi pelanggaran aturan yang dilakukan WNI tersebut.
"Pada 8 April, proses deportasi dilakukan," terang Judha.
Baca juga: Pasien Sembuh Covid-19 Di Jatim Tertinggi di Pulau Jawa
WNI tersebut, imbuhnya, telah kembali ke wilayah asalnya di Bogor, Jawa Barat.
Ia menjelaskan, Korea Selatan mewajibkan seluruh pendatang menjalankan isolasi mandiri selama 14 hari. "Saat kedatangan, semua pendatang diminta untuk mengisi di mana tempat tinggalnya. Dan dilacak di lokasi yang bersangkutan, dia tidak tinggal sesuai alamat yang dituju," jelas Judha. (Ant/X-15)
Ia menjelaskan, salah satu langkah pencegahan yang dilakukan adalah melakukan vaksinasi untuk kepada masyarakat.
Bencana banjir di Sumatra memicu kritik terhadap respons pemerintah. Sosok almarhum Achmad Yurianto kembali dikenang atas perannya sebagai juru bicara pemerintah saat pandemi Covid-19.
Termometer perlu disterilisasi untuk membunuh kuman dan bakteri jika digunakan pada banyak orang.
DALAM beberapa minggu terakhir, rumah sakit dan klinik di wilayah Jabodetabek mencatat peningkatan signifikan pasien dengan gejala flu yang mirip covid-19.
KEPALA Biro Komunikasi dan Persidangan Kemenko PMK, Budi Prasetyo, mengatakan pemerintah berencana pola penanganan tuberkulosis (Tb)) akan dilakukan secara terpadu seperti covid-19.
MENTERI Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan data program keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan secara rutin seperti laporan covid-19 pada saat pandemi lalu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved