Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Jepang Segera Umumkan Status Darurat Pandemi Virus Covid-19

Nur Aivanni
06/4/2020 19:30
Jepang Segera Umumkan Status Darurat Pandemi Virus Covid-19
Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe(AFP)

Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe mengatakan bahwa Jepang akan mengumumkan keadaan darurat virus covid-19 di Tokyo dan enam prefektur lainnya pada Selasa (7/4). Kebijakan tersebut bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus covid-19.

Lebih dari 3.500 orang telah dinyatakan positif virus covid-19 di Jepang. Sebanyak 85 orang telah meninggal.

Dikutip dari Channel News Asia, Senin (6/4), Abe akan membuat pengumuman tentang keadaan darurat itu dalam sambutannya kepada media yang disiarkan langsung.

Keadaan darurat tersebut, menurut Abe, akan berlangsung sekitar satu bulan. Keadaan darurat itu akan memberikan wewenang kepada gubernur untuk meminta warga agar tetap berada di rumah dan menutup bisnis.

Baca juga: Indonesia-Jepang Perkuat Kerja Sama Atasi Covid-19

Hanya saja, para gubernur tidak diperintahkan untuk melakukan jenis karantina wilayah atau lockdown seperti yang ada di negara lain.

Umumnya, tidak ada hukuman untuk mengabaikan permintaan tersebut dan penegakan akan lebih mengandalkan tekanan dari sesama warga atau karena menghormati otoritas.

Kenji Shibuya, direktur Institute for Public Health di King's College, London, mengatakan bahwa deklarasi keadaan darurat terlambat dilakukan karena terjadi lonjakan peningkatan kasus di Tokyo.

"Seharusnya diumumkan paling lambat tanggal 1 April," katanya. (CNA/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Bude
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik