Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Suriah Laporkan Kasus Kematian Pertama Akibat Covid-19

Haufan Hasyim Salengke
30/3/2020 12:54
Suriah Laporkan Kasus Kematian Pertama Akibat Covid-19
Anak-anak di Suriah memperhatikan petugas yang menyemprotkan disinfektan untuk membendung pandemi covid-19.(AFP/Muhammad Haj Kadour )

KEMENTERIAN Kesehatan Suriah menyatakan seorang perempuan meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan darurat. Diketahui, perempuan tersebut positif terjangkit virus korona (covid-19).

Ini merupakan kasus kematian pertama di Suriah akibat pandemi covid-19. Pemerintah Suriah juga mengumumkan kasus covid-19 mengalami peningkatan, dari 5 kasus menjadi 9 kasus. Akan tetapi, petugas medis dan sejumlah saksi mengklaim jumlah kasus covid-19 lebih tinggi.

Baca juga: Korban Meninggal Covid-19 di Italia Capai 10.000 Orang

Pemerintah Suriah telah memberlakukan tindakan penguncian wilayah yang keras, termasuk jam malam malam nasional, untuk membendung penyebaran covid-19.

Tindakan untuk menutup bisnis, sekolah, universitas, masjid dan sebagian besar kantor pemerintah, serta menghentikan transportasi umum, menimbulkan kekhawatiran di tengah warga yang kerap dihantam perang.

Beberapa kota mengalami panic-buying. Banyak orang takut kekurangan stok pangan. Permintaan yang tinggi mengakibatkan harga kebutuhan pokok naik signifikan.

Baca juga: Pulang dari AS, Dua Atlet Hoki Tiongkok Positif Covid-19

PBB menyatakan Suriah berisiko tinggi terhadap wabah besar. Sebab, sistem kesehatan tergolong rapuh akibat perang berkepanjangan selama sembilan tahun. Negara itu juga kurang memiliki peralatan untuk mendeteksi virus korona.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperingatkan kapasitas terbatas yang dimiliki Suriah dalam menangani penyebaran covid-19. Di lain sisi, pemerintah Suriah melarang perpindahan orang antarwilayah. Pasukan keamanan berjaga di pos pemeriksaan sejumlah wilayah. Hanya kendaraan militer dan layanan penting yang diizinkan lewat (CNA/OL-11)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya