Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
TALIBAN melanjutkan operasi ofensif terhadap pasukan keamanan Afghanistan, untuk mengakhiri gencatan senjata sebagian. Langkah itu mendahului penandatanganan kesepakatan antara kelompok bersenjata dan Amerika Serikat (AS).
Deklarasi muncul sehari setelah Presiden Afganistan, Ashraf Ghani, menyatakan dirinya melanjutkan gencatan senjata parsial. Setidaknya, sampai negosiasi antara pejabat Afghanistan dan Taliban dimulai, yang seharusnya dijadwalkan pada 10 Maret.
Gencatan senjata berlangsung selama satu pekan jelang penandatanganan perjanjian bersejarah di Doha, Qatar, Sabtu lalu. Situasi itu berlanjut selama akhir pekan.
"Pengurangan kekerasan telah berakhir sekarang dan operasi kami akan berlanjut seperti biasa," kata juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid.
"Sesuai perjanjian (AS-Taliban), mujahidin kami tidak akan menyerang pasukan asing. Tetapi, operasi kami akan terus menargetkan pasukan pemerintah Kabul," imbuhnya.
Baca juga: Ghani Tolak Bebaskan Tahanan Taliban
Sementara Wakil Juru Bicara Kementerian Pertahanan Afghanistan, Fawad Aman, mengatakan pemerintah sedang mengecek untuk mengetahui apakah gencatan senjata telah berakhir.
"Kami belum memiliki laporan tentang serangan besar di negara ini," ucap Fawad.
Sejak kesepakatan ditandatangani pada Sabtu, Taliban secara terbuka merayakan kemenangan terhadap Negeri Paman Sam.
Berdasarkan ketentuan perjanjian, pasukan asing akan meninggalkan Afghanistan dalam waktu 14 bulan. Tunduk pada jaminan keamanan Taliban dan janji oleh gerilyawan untuk mengadakan pembicaraan dengan pemerintah Kabul.
Penurunan dramatis serangan karena gencatan senjata sebagian antara pasukan Taliban, AS dan Afghanistan, memberikan warga Afghanistan kesempatan langka untuk menjalani kehidupan tanpa kekerasan.
Pada Senin waktu setempat, Ghani memperingatkan gerilyawan bahwa dirinya tidak berkomitmen pada klausul penting dalam kesepakatan Doha, yang melibatkan pembebasan ribuan tahanan Taliban.(AFP/OL-11)
Presiden sementara Suriah Ahmad al-Sharaa dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sedang dipertimbangkan untuk bertemu di sela-sela Majelis Umum PBB yang akan datang di New York.
IRAN menolak klaim pembenaran AS atas serangan Negeri Paman Sam terhadap fasilitas nuklir Iran yang disebut Washington sebagai pembelaan diri kolektif.
AMERIKA Serikat telah menyetujui penjualan sistem panduan senilai US$510 juta (sekitar Rp8,24 triliun) untuk bunker Israel dan bom regular.
Donald Trump menegaskan bahwa anggota Partai Republik yang menolak mendukung rancangan undang-undang perpajakan dan pengeluaran besar-besaran akan menghadapi konsekuensi politik.
AS menegaskan tidak akan menghentikan dukungannya terhadap distribusi bantuan kemanusiaan di Gaza, meskipun Israel telah mengakui bahwa sejumlah warga sipil terluka.
Menghadapi kenyataan adanya perang Iran-Israel saat ini, penulis sebagai eksponen Patriot Soekarnois belum melihat adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap perang tersebut.
PEMERINTAH Indonesia terus melanjutkan proses evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan konflik. 54 WNI dari Iran
Gencatan senjata adalah istilah yang kerap muncul dalam konteks konflik militer atau peperangan. Berikut penjelasan lengkapnya
Komnas HAM merespons serius situasi di Papua dalam kerangka dan tujuan tunggal, yaitu untuk mewujudkan Papua Tanah Damai melalui berbagai upaya rekonsiliasi dan perdamaian.
Dorong upaya-upaya rekonsiliasi untuk mewujudkan perdamaian di Bumi Cenderawasih.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menghimbau kepada semua pihak untuk tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam menangani konflik antara KKB dan aparat di tanah Papua
Eropa sedang bergegas mempersiapkan warganya untuk menghadapi ancaman konflik yang semakin meningkat dan berada di ambang pintu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved