Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
KEMENTERIAN Kesehatan menilai penyebaran virus korona (COVID-19) di kapal pesiar Diamond Princess sebagai kasus yang rumit. Pasalnya, penularan diduga berlangsung secara berkesinambungan dari satu pasien ke pasien lain.
"Ini bukan sesuatu yang sederhana, ini complicated. Tapi yakinlah WNI (Warga Negara Indonesia) yang positif (virus korona) ditangani cepat," kata Sekretaris Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto, di Jakarta, Rabu (19/2).
Achmad berpendapat penyebaran virus yang kompleks dikhawatirkan membuat masa observasi penumpang dan kru kapal semakin lama.
"WNI kita pada hari ke-10 observasi baru (dinyatakan) sakit. Hari ke-11 masih positif. Takutnya ada penularan berkesinambungan. Ini yang menyebabkan kompleks. Ini yang terjadi di wuhan. Misalnya saya seorang positif, terus menular ke yang lain, terus seterusnya. Ini yang terjadi di kapal," papar Yuri.
Baca juga: Penumpang Mulai Tinggalkan Diamond Princess
Pemerintah, lanjut Achmad, percaya terhadap langkah otoritas Jepang dalam menangani 78 WNI di kapal pesiar tersebut. Belakangan, 3 WNI dinyatakan terjangkit virus korona.
Sampai saat ini, 3 WNI yang positif terjangkit virus korona mendapatkan penanganan dari otoritas Jepang. Sementara itu, 75 WNI lainnya masih menjalani proses karantina.
"Tiga-tiganya dalam kondisi stabil. Kami tidak meragukan otoritas Jepang (dalam) memverikan layanan. Sisanya, masih menjalankan masa karantina. Ini beda dengan kita. Kalau Jepang tidak akan sebut spesifik dikarantina di mana. Jadi, kita tidak akan memaksakan Jepang mengkarantina 14 hari," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejak 5 Februari kapal pesiar Diamond Princess dikarantina di perairan Yokohama, untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Kapal tersebut membawa 3.714 orang yang mencakup 2.666 penumpang dan 1.045 kru dari 56 negara.(OL-11)
Pencabutan status dilakukan setelah perusahaan menyelesaikan proses disinfeksi total di kapal pesiar.
Kemenlu juga meminta dilakukan perawatan terhadap mereka sesuai dengan protokol kesehatan yang dibutuhkan jika ditemukan mereka tekena covid-19.
Pemerintah mengumumkan adanya dua pasien baru yang dinyatakan positif korona, tapi kondisi mereka stabil
Pemindahan dan isolasi, ucap Yurianto, dilakukan untuk menghindari potensi penularan kepada ABK lainnya yang tengah menjalani masa observasi di Pulau Sebaru Kecil.
Pemerintah telah berkoordinasi dengan KBRI di Jepang dan rencananya pada Sabtu, dua WNI tersebut akan dijadwalkan untuk melaksanakan penerbangan untuk kembali ke Indonesia.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan bahwa hingga hari ini tidak ada awak Kapal Pesiar Diamond Princess dan World Dream yang dinyatakan sebagai suspect virus korona atau Covid-19.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved