Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Parlemen Amerika Serikat Loloskan Rancangan UU Uighur

Melalusa Susthira K
04/12/2019 13:08
Parlemen Amerika Serikat Loloskan Rancangan UU Uighur
Demonstran dari masyarakat Uighur berunjuk rasa di Brussel, Belgia, beberaoa waktu lalu. Mereka protes tindakan Tiongkok pada etnik Uighur.(AFP/Aris Oikonomou)

PARLEMEN Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan undang-undang (RUU) soal Uighur yang akan memberlakukan sanksi terhadap para pejabat senior Tiongkok, Selasa (3/12) kemarin.

Disepakatinya RUU tersebut kian menambah ketegangan antara AS dan Tiongkok yang menemui kebuntuan dalam negosiasi kesepakatan dagang tahap pertama.

RUU Uighur 2019 mengutuk pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Beijing terhadap lebih dari satu juta warga Uighur dan kelompok minoritas muslim lainnya, yang ditahan di kamp-kamp pendidikan ulang (reedukasi), di Provinsi Xinjiang.

RUU tersebut berhasil lolos setelah mengantongi dukungan sebesar 407 suara, berbanding 1 suara. Perolehan tersebut lebih tegas ketimbang RUU versi yang disepakati Senat AS pada September lalu. Kedua versi itu nantinya akan disatukan menjadi satu RUU sebelum dikirimkan kepada Presiden Donald Trump.

RUU terbaru yang diloloskan DPR AS tersebut mengutuk penahanan massal Uighur yang sewenang-wenang dan menyerukan penutupan kamp-kamp reedukasi yang menjadi tempat minoritas muslim tersebut ditahan dan disiksa, sebagaimana dilaporkan oleh lembaga HAM.

RUU tersebut secara khusus mendesak Trump agar menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Tiongkok yang berada di balik kebijakan Uighur, termasuk pemimpin Partai Komunis Xinjiang, Chen Quanguo.

"Hari ini martabat manusia dan HAM komunitas Uighur berada di bawah ancaman tindakan barbar Beijing, yang memancing kemarahan dunia," ujar Ketua DPR AS Nancy Pelosi, sebelum sesi pemungutan suara.

Pelosi menyebut Kongres AS mengambil langkah kritis untuk melawan pelanggaran HAM mengerikan yang dilakukan pemerintah Tiongkok terhadap warga Uighur.

Ia juga mengecam otoritas Tiongkok karena mengatur tindakan keras yang mencakup pengawasan massa yang luas, kurungan isolasi, pemukulan, sterilisasi paksa, dan bentuk-bentuk penyiksaan lainnya. "Amerika sedang mengamati," pungkasnya.

Tiongkok tolak RUU usulan AS

Menanggapi hal tersebut, pemerintah Tiongkok meminta AS agar mencegah RUU tersebut menjadi UU itu. Beijing juga memperingatkan bahwa akan meresponnya sesuai dengan perkembangan situasi.

“(RUU Uighur 2019) dengan sengaja merendahkan situasi HAM Tiongkok di Xinjiang, dengan sembrono menodai upaya Tiongkok untuk menghapuskan ekstremisme dan memerangi terorisme, serta dengan kejam menyerang kebijakan pemerintah Tiongkok dalam mengatur Xinjiang," tutur juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok Hua Chunying dalam sebuah pernyataan.

Tabloid milik pemerintah Tiongkok, The Global Times mengutip para ahli yang mengatakan Beijing akan mengambil tindakan penanggulangan yang kuat, termasuk merilis daftar entitas AS yang dapat dibatasi dan dikenankan sanksi di Tiongkok, serta menjatuhkan sanksi kepada pejabat AS.

RUU Uighur 2019 akan meminta Kementerian Luar Negeri AS untuk menghasilkan laporan dalam tahunan mennyangkut tindakan keras di Xinjiang. RUU itu juga akan mengharuskan Kementerian Perdagangan AS untuk melarang ekspor AS ke Xinjiang, yang digunakan dalam penahanan atau pengawasan minoritas muslim, termasuk teknologi pengenal wajah.

Sebelumnya pada Rabu (27/11), AS membuat Tiongkok murka ketika Presiden Donald Trump menandatangani RUU HAM dan Demokrasi Hong Kong yang mendukung aksi demonstran pro-demokrasi di Hong Kong.

Langkah AS tersebut mendorong Tiongkok untuk menjatuhkan sanksi pada LSM yang berbasis di AS dan menangguhkan kunjungan kapal perang AS ke wilayah semi-otonom pada awal pekan ini.

Adapun Minggu (24/11) lalu, sebuah dokumen rahasia internal Partai Komunis Tiongkok bocor. Dokumen tersebut memberikan konfirmasi resmi pertama bahwa kamp-kamp tersebut memang dirancang oleh Pemerintah Tiongkok sebagai tempat pengasingan untuk cuci otak atau reedukasi.

Dokumen rahasia yang disebut “The China Cables” tersebut diperoleh oleh Konsorsium International Investigative Journalists (ICIJ) dan dibagikan kepada 17 mitra media lainnya.

Di dalamnya mencakup berbagai instruksi keras yang memperjelas bahwa kamp harus dijalankan dengan pengamanan tinggi, disiplin ketat, hukuman atau sanksi, dan memastikan tidak ada celah untuk melarikan diri.

Dokumen-dokumen itu juga mengungkapkan bagaimana setiap aspek kehidupan para tahanan dipantau dan dikendalikan sedemikian rupa. Mulai dari posisi tempat tidur tetap, antrian, kursi kelas, dan lainnya yang dilarang untuk diubah.

Kelompok-kelompok HAM dan para saksi menuduh Tiongkok telah secara paksa berupaya untuk menghapus adat dan kepercayaan Islam warga Uighur dan mengintegrasikan mereka ke dalam budaya Han, yang merupakan etnis mayoritas Tiongkok.

Setelah awalnya menyangkal keberadaan kamp-kamp penahanan tersebut, Beijing kemudian mengklaim fasilitas atau kamp itu sebagai pusat pendidikan kejuruan, tempat para siswa belajar bahasa Mandarin dan keterampilan kerja. (AFP/Uca/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya