Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
RUMAH tempat kelahiran pemimpin Nazi Adolf Hitler di Austria akan dijadikan sebuah kantor polisi.
Menteri Dalam Negeri Austria Wolfgang Peschorn menyebut rencana itu bertujuan agar rumah Hitler tidak dianggap sebagai simbol Nazi.
Hitler menghabiskan beberapa pekan pertama usai kelahirannya di sebuah rumah di Kota Branau am Inn. Status rumah itu sejak lama telah diperdebatkan.
Selama bertahun-tahun, Pemerintah Austria terpaksa menyewanya dari sang pemilik rumah dalam upaya menghentikan "pariwisata sayap kanan" pendukung Nazi.
Rumah Hitler sempat menjadi pusat perawatan bagi difabel. Namun semua itu berakhir saat pemilik rumah, Gerlinde Pommer, menolak renovasi lebih lanjut. Ia juga menolak semua tawaran dari pemerintah.
Baca juga: Uni Eropa Kecam Permukiman Israel
Rencana menjadikan rumah itu sebagai pusat penampungan pengungsi pada 2014 juga berakhir gagal.
Dua tahun kemudian, Pemerintah Austria baru bisa mendapatkan rumah tersebut di bawah perintah pengadilan. Rumah itu dibeli dengan harga 810 ribu euro atau setara Rp12 miliar.
Opini warga Austria terpecah mengenai rumah Hiter. Sebagian orang memintanya agar segera dirobohkan namun ada juga yang sebaliknya. Beberapa orang meminta agar rumah itu dijadikan semacam tempat penggalangan dana atau untuk urusan rekonsiliasi.
"Penggunaan rumah sebagai kantor polisi akan memastikan bangunan tersebut tidak akan pernah lagi membangkitkan memori mengenai Sosialisme Nasional (Nazi)," tutur Peschorn, dikutip dari BBC, Rabu (20/11).
Hitler lahir di Branau am Inn, kota tempat ayahnya bekerja, pada 20 April 1889. Keluarga tinggal di rumah tersebut selama beberapa pekan setelah Hitler lahir, sebelum akhirnya pindah ke bangunan lain di area tersebut.
Mereka meninggalkan Branau am Inn saat Hitler berusia tiga tahun. Hitler pernah kembali ke kota itu pada 1938, setelah dirinya menganeksasi Austria bersama Nazi Jerman.
Di bawah kepemimpinan Hitler (1933-1945), Nazi Jerman memulai Perang Dunia II. Hitler menerapkan kebijakan genosida, yang berujung pada tewasnya sekitar 6 juta warga Yahudi dan puluhan juta prajurit serta warga sipil lainnya. (Medcom/OL-2)
Menteri tersebut menggemakan pernyataan Kanselir Friedrich Merz yang menyebut konflik di Timur Tengah “bukan perang Jerman.”
Merz juga menegaskan kembali penolakannya untuk mengirim kapal perang Jerman ke Selat Hormuz.
Presiden AS Donald Trump memicu kontroversi dengan menyeret NATO ke konflik Selat Hormuz. Jerman dan Inggris ragu, sementara ancaman ranjau Iran kian nyata.
Jerman pastikan tidak bergabung dalam misi militer di Selat Hormuz. Menlu Johann Wadephul tegaskan Berlin pilih solusi negosiasi ketimbang keterlibatan tempur.
Pelayaran jarak jauh ini bukan sekadar perjalanan pulang, melainkan ujian nyata bagi kesiapan teknis kapal KRI Canopus-936 dalam menghadapi berbagai kondisi laut internasional.
Obligasi pemerintah Inggris telah mengalami kenaikan yang cukup dramatis sejak krisis ini dimulai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved