Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberikan grasi atau pengampunan terhadap dua anggota pasukan khusus Angkatan Darat AS yang dituduh melakukan kejahatan perang di Afghanistan. Grasi Trump tersebut seolah mengabaikan peringatan bahwa tindakan itu akan menjadi penyalahgunaan kekuasaan yang diberikan kepadanya berdasarkan Konstitusi AS.
Tindakan Trump itu menghentikan hukuman pembunuhan tingkat dua terhadap Letnan Satu Angkatan Darat AS, Clint Lorance, yang telah menjalani masa hukuman selama 6 tahun dari masa hukuman total 19 tahun.
Lorance terbukti bersalah karena memerintahkan tentara di peletonnya untuk menembak tiga pria Afghanistan tak bersenjata dengan sepeda motor yang mengakibatkan dua di antaranya meninggal pada 2012 lalu.
“Banyak orang Amerika telah meminta grasi eksekutif untuk Lorance, termasuk 124.000 orang yang telah menandatangani petisi ke Gedung Putih, serta beberapa anggota Kongres,” terang pernyataan Gedung Putih yang dirilis Jumat (16/11) kemarin.
Trump juga memberikan grasi kepada alumnus Akademi Militer AS, Matt Golsteyn, yang merupakan mantan anggota Pasukan Khusus Angkatan Darat AS. Golsteyn didakwa melakukan pembunuhan berencana dalam penembakan berujung kematian seorang pembuat bom Taliban di selatan Afghanistan (2010).
“Atas permintaan banyak orang, saya akan meninjau kembali kasus pahlawan militer AS Mayor Matt Golsteyn, yang didakwa membunuh,” tulis Trump dalam Twitter-nya, Sabtu (16/11).
Trump juga membalikkan penurunan pangkat anggota pasukan khusus AL, Edward Gallagher. Gallagher sebelumnya didakwa 15 tahun penjara setelah menikam hingga mati seorang tahanan remaja Islamic State (IS) di Irak.
“Tidak ada kata-kata yang cukup untuk mengungkapkan betapa bersyukurnya keluarga saya dan saya kepada presiden kami, Donald J Trump, atas intervensi dan keputusan luar biasanya,” terang Gallagher.
Pemberian grasi Trump itu menuai protes dari sejumlah pihak. Seorang pensiunan Laksamana Angkatan Laut AS, James Stavridis, menentang keras rencana pemberian grasi yang pertama kali diungkapkan Trump pada Mei lalu.
“Membiarkan mereka pergi akan merusak militer,” tulis Stavridis di majalah Time.
Mantan perwira intelijen AL AS, Pete Buttigieg, menyebut pemberian grasi oleh Trump merupakan suatu penghinaan.
“Pengampunan seperti itu akan menjadi penghinaan terhadap gagasan ketertiban dan kedisiplinan yang berlaku serta penghinaan gagasan penegakan hukum,” tukas Buttigieg. (AFP/Uca/I-1)
PERTEMUAN antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin tidak menghasilkan kesepakatan, kini keputusan selanjutnya disebut tergantung pada Zelensky.
PERTEMUAN antara Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Anchorage, Alaska, Jumat waktu setempat atau Sabtu WIB, berakhir tanpa kesepakatan gencatan senjata di Ukraina.
Pemerintahan Trump batalkan perintah mengganti Kepala Kepolisian Washington DC, Pamela Smith, dengan Kepala DEA.
Presiden Rusia Vladimir Putin mengundang Donald Trump untuk mengadakan putaran pembicaraan selanjutnya di Moskow.
Presiden Rusia Vladimir Putin menilai perang Ukraina bisa dihindari jika Donald Trump menjabat pada 2022.
Presiden Rusia Vladimir Putin mengaku mencapai kesepakatan awal dengan Donald Trump untuk mengakhiri perang di Ukraina.
Donald Trump mengklaim banyak grasi yang diberikan Joe Biden tidak sah karena menggunakan autopen, bukan ditandatangani langsung oleh presiden.
Presiden Prabowo Subianto, menurut Yusril, merupakan pemimpin yang berjiwa besar dan pemaaf.
TUJUH terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita, 16 dan Muhammad Rizky alias Eky, 16 bakal mengajukan peninjauan kembali (PK) usai Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah
Tujuh terpidana dalam kasus ini diketahui sempat mengajukan grasi kepada Presiden Joko Widodo.
Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan pemerintah berencana memberi grasi massal pada narapidana narkotika yang merupakan penyalahguna atau pemakai.
Presiden Jokowi diminta untuk membatasi penempatan anggota Polri di jabatan kementerian, lembaga, hingga BUMN. ASN Polri seharusnya menduduki jabatan yang masih terkait dengan sektor hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved