Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DEMONSTRAN kubu oposisi di Bolivia menyerbu dua kantor media yang dikelola pemerintah dan memaksa mereka menghentikan kegiatan siaran, Sabtu (9/11). Polisi menjaga alun-alun tempat istana Presiden Evo Morales berada, ketika ketegangan masih tinggi setelah pemilu yang disengketakan.
Demonstran masuk ke kantor Bolivia TV dan Radio Patria Nueva dan memaksa karyawan untuk pergi, menuduh mereka melayani kepentingan Morales, kata direktur radio, Ivan Maldonado.
"Kami diusir secara paksa setelah menerima ancaman terus-menerus dari orang-orang yang berkumpul di luar," kata Maldonado kepada AFP.
Sekitar 40 karyawan terlihat meninggalkan gedung tempat dua organisasi berita berkantor di La Paz, berjalan beriringan ketika kerumunan sekitar 300 demonstran meneriaki kata-kata cercaan. Setelah itu, kedua outlet hanya menyiarkan musik.
Perkembagan ini adalah dorongan terbaru dari sebuah gerakan yang memprotes dugaan kecurangan penghitungan suara dalam pemilu bulan lalu yang memberi Morales masa jabatan keempat berturut-turut.
Morales mengecam pendudukan outlet media tersebut. "Mereka mengatakan mereka membela demokrasi, tetapi mereka berperilaku seolah-olah mereka berada dalam kediktatoran," ujar Morales.
Sebuah stasiun radio yang dijalankan oleh serikat petani juga disita oleh pengunjuk rasa, kata Morales.
Dia mengatakan gerilyawan oposisi juga membakar rumah saudara perempuannya di kota Oruro selatan sebagai bagian dari apa yang dia sebut upaya untuk menggulingkannya.
Rekaman di media sosial menunjukkan rumah kakak perempuannya, Esther, sebagian terbakar. Rumah-rumah gubernur regional dan gubernur provinsi Chuquisaca juga dibakar.
Sebelumnya, Morales menyerukan dialog mendesak dan terbuka dengan partai-partai oposisi yang memegang kursi di Majelis Nasional, tetapi ia dengan tegas mengecualikan komite sipil regional yang kuat yang menentangnya.
Seorang pemimpin oposisi, mantan presiden Carlos Mesa, segera menolak sikap Morales, dengan mengatakan, "Kami tidak punya sesuatu untuk dinegosiasikan dengan Evo Morales dan pemerintahnya." (AFP/OL-8)
Presiden Prabowo Subianto diminta untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap dan memberikan fakta berkaitan dugaan makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi
Menurut Mahfud MD, pernyataan Presiden Prabowo terkait makar dalam aksi demonstrasi beberapa waktu lalu harus dibuktikan secara hukum.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyayangkan pernyataan Presiden yang mengklaim adanya aksi makar dan terorisme dalam aksi demonstrasi.
Presiden Prabowo kembali menyinggung isu makar usai demo ricuh. Ia menegaskan tidak gentar menghadapi mafia dalang kerusuhan.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan aksi pembakaran gedung DPRD yang terjadi di sejumlah daerah bukan lagi bentuk penyampaian aspirasi, melainkan sudah masuk kategori makar.
Amnesty menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang melabeli demonstrasi sebagai tindakan makar atau terorisme berlebihan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved