Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Tiongkok Peringatkan AS Hentikan Campur Tangan di Hong Kong

Haufan Hasyim Salengke
16/10/2019 14:41
Tiongkok Peringatkan AS Hentikan Campur Tangan di Hong Kong
Chief Executive Hong Kong Carrie Lam (kedua dari kiri) meninggalkan ruangan parlemen dan diganggu anggota parlemen prodemokrasi.(AFP/Anthony Wallace)

KEMENTERIAN Luar Negeri  (Kemenlu) Tiongkok mengatakan, Rabu (16/10), Beijing dengan tegas menentang langkah-langkah baru yang disahkan parlemen Amerika Serikat (AS) terkait dengan protes Hong Kong.

'Negeri Tirai Bambu' mendesak anggota parlemen 'Negeri Paman Sam' untuk berhenti mencampuri urusan Hong Kong.

"Kami menyatakan kemarahan kami yang keras dan penentangan tegas terhadap desakan DPR AS yang mengeluarkan apa yang disebut undang-undang hak asasi manusia (HAM) dan demokrasi Hong Kong," kata juru bicara Kemenlu Tiongkok, Geng Shuang.

Geng menegaskan hubungan Beijing dan Washington akan rusak jika rancangan undang-undang HAM dan demokrasi untuk Hong Kong menjadi undang-undang..

Kedua negara saat ini dalam pembicaraan untuk menyelesaikan perang perdagangan yang sedang berlangsung yang mengakibatkan kenaikan tarif ekspor miliaran dolar.

Rancangan UU HAM dan demokrasi Hong Kong atau Hong Kong Rights and Democracy Act, siap disahkan anggota DPR AS.

Parlemen AS akan meminta Kemenlu  AS untuk menyatakan setiap tahun bahwa Hong Kong berhak mempertahankan otonominya untuk menerima perlakuan khusus sebagai pusat keuangan utama.

Parlemen AS juga mengesahkan undang-undang perlindungan Hong Kong atau Protect Hong Kong Act.

Undang-undang tersebut akan melarang ekspor komersial barang-barang kontrol militer dan kerumunan orang yang dapat digunakan  polisi Hong Kong terhadap pengunjuk rasa, dan resolusi tidak mengikat yang mengakui hubungan Hong Kong dengan AS.

Namun Senat AS belum menjadwalkan pemungutan suara terkait legislasi undang-undang tersebut.

Hong Kong telah dilanda aksi demonstrasi yang semakin keras dalam beberapa bulan terakhir. Kelompok prodemokrasi mendesak kebebasan, demokrasi dan akuntabilitas polisi atas tindakan kekerasan terhadap pengunjuk rasa.

Pada Senin (14/10), ribuan orang berkumpul di Admiralty, Hong Kong untuk mendesak AS agar meloloskan langkah-langkah prodemokrasi dan kebebasan di Hong Kong. (AFP/Channel News Asia/Hym/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik