Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Kemenkumham Kembangkan Rencana Aksi Hukum dan HAM dengan Jepang

Mediaindonesia.com
16/10/2019 12:21
Kemenkumham Kembangkan Rencana Aksi Hukum dan HAM dengan Jepang
Sekjen Kemenkumham RI Bambang Rantam Sariwanto menandatangani Plan of Action dengan Kementerian Kehakiman Jepang di Tokyo, Rabu (16/10)(Istimewa )

SEKRETARIS Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Bambang Rantam Sariwanto menandatangani Rencana Aksi (Plan of Action) di bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan Kementerian Kehakiman Jepang yang diwakili oleh  Direktur Hubungan Internasional Shibata Noriko di Tokyo pada Rabu (16/10).

Rencana aksi ini sebagai tindak lanjut dari Memorandum Kerja Sama (Memorandum of Cooperation/MoC) yang telah ditandatangani oleh Menkumham RI dan Menteri Kehakiman Jepang pada Oktober 2018 di Tokyo. Adapun poin-poin yang termuat dalam Rencana Aksi/Plan of Action (PoA) tersebut bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang keimigrasian, peraturan perundang-undangan, hukum perdata, dan lembaga pemasyarakatan.

Sekretaris Jenderal Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto dalam keterangan resmi menyambut baik pelaksanaan kerja sama di antara kedua belah pihak.  Dari kerja sama ini diharapkan akan ada hasil nyata yang bisa menguntungkan kedua negara.

Sementara itu Direktur Hubungan Internasional Shibata Noriko mewakili Menteri Kehakiman Jepang mengutarakan maksud baik Pemerintah Jepang dalam kerja sama ini. Pihaknya mengajak Pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kerja sama yang telah disepakati sebelumnya. Di tempat yang sama dilakukan pula penandatanganan Letter of Intent antara Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham dengan Badan Pelayanan Imigrasi Jepang.

baca juga: DPR AS Setujui RUU Demokrasi Hong Kong

Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F. Sompie mengatakan bahwa kerja sama ini terkait dengan usaha dalam memerangi perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Di samping itu kedua negara juga berkomitmen dalam berbagi informasi  keimigrasian dalam rangka pencegahan, pendeteksian, dan investigasi pelanggaran keimigrasian. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya