Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
SETELAH sempat mereda, demontrasi kembali pecah di Hong Kong pada Minggu (12/9). Polisi anti huru hara Hong Kong kembali menembakkan gas air mata dan meriam air ke arah pengunjuk rasa pro-demokrasi yang melemparkan batu dan bom molotov.
Puluhan ribu orang kembali turun ke jalan dengan melakukan pawai di sepanjang jalan-jalan kota Hong Kong menentang pihak berwenang.
Namun, aksi tersebut berujung pada kekerasan ketika kelompok-kelompok kecil aktivis garis keras, yang disebut "pemberani" mencoba menyerang Kompleks Pemerintah Pusat Hong Kong.
Polisi lantas menembakkan tembakan gas air mata berkali-kali dan mengerahkan truk meriam air setelah bom molotov dan batu dilemparkan ke atas penghalang keamanan di sekitar kompleks pemerintah utama Hong Kong yang kerap menjadi titik nyala selama aksi unjuk rasa.
Hong Kong yang menjadi pusat internasional yang dulu stabil, kini telah digoncang oleh demonstrasi besar yang kerap berujung kekerasan, di mana demonstran anti-pemerintah menuntut kebebasan demokratis dan akuntabilitas polisi yang lebih besar.
Baca juga : Glory to Hong Kong, Lagu Tema Demonstrasi Hong Kong
Demonstrasi yang telah terjadi di Hong Kong selama berbulan-bulan ini menjadi tantangan terbesar bagi pemerintahan Tiongkok sejak Hong Kong dikembalikan oleh Inggris pada tahun 1997.
Peristiwa ini tidak menunjukkan tanda-tanda berakhir, di mana para pemimpin lokal Hong Kong dan Tiongkok mengambil sikap keras.
Di bawah kesepakatan yang ditandatangani dengan Inggris menjelang penyerahan Hong Kong kepada Tiongkok pada 1997, Hong Kong diizinkan untuk mempertahankan kebebasan khususnya selama 50 tahun, yakni sampai dengan 2047.
Namun, aktivis demokrasi menuduh Tiongkok telah mengingkari janji-janji itu dengan memperketat kontrol politik atas wilayah semi-otonom Hong Kong dan menolak seruan untuk melaksanakan hak pilih universal. (afp/OL-7)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved