Headline

Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.

WNI Korban Pengantin Pesanan Dipulangkan

(Hym/I-1)
03/9/2019 22:20
WNI Korban Pengantin Pesanan Dipulangkan
14 perempuan Indonesia korban kasus pengantin pesanan di China.((Dok. Kemenlu) )

SEBANYAK 14 warga negara Indonesia (WNI) korban kasus pengantin pesanan (mail-order brides) telah tiba dengan selamat pada Senin (2/9) di Jakarta. Para WNI tersebut berhasil dipulangkan dari Tiongkok melalui pendampingan KBRI Beijing.

Ke-14 WNI yang berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Kalimantan Barat disambut Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Andri Hadi di kantor Kemenlu, di Jalan Pejambon Jakarta. Kemudian diserahterimakan kepada Bareskrim Polri dan Kementerian Sosial untuk penanganan lebih lanjut di dalam negeri.

"Proses pemulangan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam pelindungan warganya sekaligus buah kerja sama yang erat dari berbagai pihak," ujar Andri dalam sambutan penerimaannya.

Kemenlu pun mengimbau agar para WNI lebih berhati-hati dalam melakukan pernikahan dengan warga asing. Mengenal calon pasangan terlebih dahulu, tidak terbujuk rayu janji ekonomi, dan mengikuti prosedur pernikahan dengan benar merupakan langkah pencegahan yang paling efektif.

Kasus pengantin pesanan memang tengah marak terjadi melalui perantara agen perjodohan. Permasalahan muncul ketika agen perjodohan menggunakan modus penipuan untuk meyakinkan para pasangan.

Sebelumnya, Menlu RI Retno LP Marsudi mengangkat isu ini dalam pertemuan bilateral dengan Menlu Tiongkok pada 30 Juli 2019. Menlu RI meminta bantuan Pemerintah Tiongkok agar kasus korban pengantin pesanan ini dapat diselesaikan.

Menlu meminta kepada Tiongkok untuk bersama-sama mencegah kejadian seperti ini di masa mendatang. RI pun mengapresiasi pemerintah Tiongkok yang telah menanggapi permintaan kerja sama itu secara positif.

Praktik pengantin pesanan terjadi antara perempuan Indonesia yang menikah dengan laki-laki asing, melalui peran agen perjodohan. (Hym/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya