Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Prancis dan AS Bahas Soal Pajak Digital

Ihfa Firdausya
27/8/2019 10:27
Prancis dan AS Bahas Soal Pajak Digital
Menlu Prancis Bruno Le Maire memberi penjelasan kepada wartawan tentang pajak digital terhada GAFA.(FRANCOIS GUILLOT / AFP)

ANGGOTA negara G-7 dikabarkan telah mencapai kesepakatan perihal pajak digital untuk raksasa-raksasa teknologi seperti Google dan Facebook. Hal tersebut diungkapkan Presiden Prancis Emmanuel Macron, Senin (26/8), pada puncak pertemuan KTT G-7 di Biarritz, Prancis.

“Saya pikir ini merupakan kesepakatan yang sangat bagus," ujar Macron merujuk pada kesepakatan antara Prancis dan AS.

Macron menjelaskan bahwa Prancis akan menghapus pajak digital di negaranya begitu retribusi internasional yang baru sedang dibahas 134 negara Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD). Prancis berharap akan siap pada 2020.

Permasalahan pajak digital telah menyebabkan gesekan antara Prancis dan AS. Sebelumnya, 'Negeri Paman Sam' telah mengancam akan membalas dengan memberikan tarif pada anggur Prancis.

Namun setelah kesepakatan kemarin, Trump mengurungkan niat tersebut. “Istri saya suka anggur Prancis", candanya.

Sebelumnya pada Juli lalu, parlemen Prancis meloloskan retribusi baru terhadap perusahaan-perusahaan teknologi multinasional. Prancis frustrasi pada lambatnya perundingan kesepakatan global baru untuk memastikan perusahaan-perusahaan itu membayar pajak yang lebih besar dalam operasi mereka.

Di bawah hukum Uni Eropa, raksasa pajak AS dapat mendeklarasikan keuntungan mereka dari seluruh blok dalam satu yurisdiksi tunggal.

Sementara itu, otoritas pajak Prancis, yang menargetkan penjualan lokal dan bukan keuntungan, telah menarik tuduhan diskriminasi atas perusahaan-perusahaan GAFA (Google, Apple, Facebook dan Amazon).

Hal ini diperkirakan akan menambah 400 juta euro (US$444 juta) ke dalam kas Prancis tahun ini, dan akan naik menjadi 450 juta pada tahun 2020.

Menurut Menteri Ekonomi Prancis Bruno Le Maire, berdasarkan perjanjian yang dibuat di Biarritz, otoritas pajak Prancis akan melihat berapa banyak perusahaan yang membayar pajak GAFA di Prancis dan berapa banyak mereka akan membayar berdasarkan formula internasional yang belum diputuskan.

"Segala sesuatu yang dibayar lebih dibandingkan dengan solusi internasional akan dikreditkan ke perusahaan," tambah Bruno Le Maire.

Sementara itu, Inggris juga telah mengumumkan rencana pajak untuk raksasa teknologi. Mereka dituduh mengeksploitasi aturan fiskal untuk secara tajam memotong tagihan pajak meskipun keuntungan melonjak.

"Terus terang, kita harus melakukan sesuatu untuk mengenakan pajak secara adil dan benar pada bisnis online yang memiliki penjualan kolosal di negara kita," kata Perdana Menteri Inggris Boris Johnson sebelum pembicaraan dengan Trump di Biarritz pada Sabtu (24/8). (AFP/*/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik