Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Hong Kong mengungkapkan pihaknya terpaksa meluncurkan tembakan peringatan dan meriam air. Tindakan itu dilakukan untuk menghalau aksi demonstran yang semakin anarkis.
Protes pro-demokrasi yang berlangsung berbulan-bulan, cenderung mengarah ke kekerasan. Bentrokan pada Minggu kemarin di pinggiran Tsuen Wan, menjadi yang terparah dalam kerusuhan politik selama 12 pekan terakhir.
Baca juga: Malaysia Mau Berpartisipasi Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia
Melalui keterangan resmi, petugas kepolisian mengaku terpojok oleh aksi pengunjuk rasa yang membawa batu bata dan senjata lainnya. Seorang petugas terjatuh ke tanah di bawah serangkaian pukulan. "Posisi petugas terancam dan terpaksa mengeluarkan tembakan peringatan," bunyi pernyataan kepolisian.
Sekitar 15 petugas dinyatakan terluka dalam bentrokan tersebut. Di lain sisi, puluhan demonstran ditangkap, termasuk yang berusia 12 tahun. Selain melakukan aksi protes secara tidak sah, mereka juga membawa senjata dan menyerang petugas.
"Polisi menyerukan kepada masyarakat untuk bertindak sesuai aturan. Bukan melakukan demonstrasi dengan kekerasan," lanjut pernyataan yang menegaskan para pelaku kekerasan akan dibawa ke ranah hukum.
Serangkaian tembakan langsung memicu kemarahan pengguna jejaring sosial. Mereka mendukung sikap demonstran yang berani melawan dan membuat petugas kepolisian tersudut. "Jika kepolisian tidak bisa mengendalikan emosi, bagaimana mereka bisa gagah berani dan mengendalikan situasi?" cetus seorang pengguna Facebook melalui komentarnya.
Minggu sebelumnya, aksi protes damai di Tsuen Wan berujung kekerasan. Polisi menggunakan gas air mata untuk menghadapi demonstran, yang berpakaian hitam dan membangun barikade. Mereka melemparkan batu bata dan bom molotov ke arah barisan polisi anti huru-hara. Pihak kepolisian mengonfirmasi telah mengerahkan dua kendaraan meriam air, yang menghantam barikade demonstran.
Kerusuhan akhir pekan juga terjadi di seluruh kota. Melenyapkan beberapa hari aksi damai, termasuk rantai manusia di berbagai wilayah. Gerakan protes dipicu langkah pemerintah kota pro-Tiongkok, yang mengeluarkan rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi ke daratan Tiongkok. Namun, protes meluas ke tuntutan demokrasi dan akuntabilitas kepolisian.
Baca juga: KTT G7 Bergulat Pada Masalah Kebakaran Amazon dan Perang Dagang
Para pengunjuk rasa, khususnya generasi muda, mengalami kegelisahan biaya hidup tinggi dan minimnya lapangan kerja. Mereka memandang masa depan wilayah semi-otonom terancam pembatasan Beijing. Kebuntuan menyebabkan Hong Kong tenggelam dalam krisis.
Sepanjang aksi protes, Tiongkok melancarkan beragam intimidasi, propaganda dan kekuatan ekonomi, untuk meredam tuntutan massa. Gerakan protes menyebut strategi Tiongkok sebagai "teror putih". Investor utama Hong Kong mendapat tekanan dari para karyawan pro-demokrasi. Termasuk maskapai penerbangan Cathay Pacific dan transportasi kota, MTR, yang dituding memobilisasi demonstran ke sejumlah titik strategis. (AFP/OL-6)
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Aksi protes pendukung Manchster United ini dijadwalkan berlangsung sebelum laga kandang melawan Fulham pada 1 Februari mendatang.
Kemudian apabila koordinator demo tidak melaporkan rencana demonstrasi dan tidak terjadi apa-apa atau keonaran maka dirinya tetap tidak akan dipidana.
Demo buruh itu menolak upah minimum provinsi atau UMP Jakarta 2026 sebesar Rp 5,7 juta. Masyarakat diimbau menghindari kawasan monas
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mengajak kalangan buruh untuk duduk bersama menyikapi perbedaan pandangan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2026.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved