Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Otoritas Malaysia Gerebek Permukiman Ilegal, 37 WNI Ditahan

Tesa Oktiana Surbakti
23/8/2019 17:45
Otoritas Malaysia Gerebek Permukiman Ilegal, 37 WNI Ditahan
Otoritas Malaysia Gerebek Permukiman Ilegal, 37 WNI Ditahan(Ilustrasi (Thinkstock))

DEPARTEMEN Imigrasi Malaysia menggerebek sebuah permukiman ilegal yang terletak di hutan Segambut Dalam. Melalui operasi bernama Op Sapu, petugas menemukan permukiman yang menampung lebih dari 100 imigran.

Kepala Unit Operasi dan Intelijen Departemen Imigrasi Malaysia Mohd Sharulnizam Ismail mengatakan operasi penggerebekan dimulai sejak pukul 1.30 pagi waktu setempat. Sekitar 80 imigran ilegal ditahan karena berbagai dugaan pelanggaran.

"Kami memeriksa 117 orang, dan sekitar 80 orang ditahan. Rinciannya 70 orang pria dan 10 perempuan," ujar Sharulnizam kepada wartawan seusai operasi.

Dia menjelaskan terdapat 37 orang warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan. Lainnya ialah 42 orang warga negara Bangladesh dan 1 orang warga negara Vietnam. Para imigran ilegal yang ditahan berusia 20-45 tahun. Mereka dibawa ke markas Imigrasi Kuala Lumpur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Beberapa pelanggaran keimigrasian yang melandasi penahanan imigran, mencakup tinggal melampaui batas waktu (overstaying) dan tidak memiliki dokumen sah. Penyelidikan kasus mengacu Pasal 6 dan Pasal 15 dalam Undang-Undang Imigrasi 1959/1963.

Baca juga: WNI Harus Tetap Patuhi Peraturan Hong Kong

Petugas meyakini permukiman sudah dibangun dalam tiga tahun terakhir. Operasi penggerebekan pertama kali dilakukan di kawasan tersebut. Permukiman dengan 50 pintu lengkap dengan pasokan air dan aliran listrik, sebagian besar dibangun dari material kayu dan seng. Petugas juga menemukan rumah majikan imigran ilegal, yang berbentuk kontainer, di sekitar lokasi.

"Kami menduga mereka bekerja di daerah sekitar, termasuk lokasi konstruksi. Apalagi terdapat surau dan kantin yang sengaja dibangun di situ. Kami turut menemukan hewan peliharaan seperti ayam. Kemungkinan itu digunakan untuk praktik sabung ayam," paparnya.(Bernama/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya