Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Sidang Kasus 1MDB Ditunda

Antara
19/8/2019 13:00
Sidang Kasus 1MDB Ditunda
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak tiba di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur(AFP/Mohd RASFAN)

PENGADILAN Malaysia, Senin (19/8), menunda selama sepekan sidang terkait penipuan miliaran dolar dana negara 1MDB yang diduga melibatkan mantan perdana menteri Najib Razak.    

Najib, yang kalah dalam pemilu tahun lalu, diganjar dengan 42 tuduhan pidana korupsi dan pencucian uang di 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dan sejumlah lembaga negara lainnya.    

Ia mengaku tak bersalah dan menuding tuduhan yang diberikan padanya bermuatan politik.    

Persidangan hari ini akan dimulai pekan depan untuk memberikan waktu menyelesaikan persidangan sebelumnya yang berkisar pada bekas unit 1MDB, SRC Internasional, kata hakim Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur.    

"Jika Anda membutuhkan waktu tambahan, saya dapat menundanya. Namun, untuk persidangan hari ini akan kami lanjutkan pada Senin dan memeriksa kembali (ini) pada Kamis," kata Hakim Collin Lawrence Sequerah.    

Baca juga: Indonesia Perkuat Peran Anggota Tidak Tetap DK PBB

1MDB, yang didirikan Najib pada 2009, sedang diselidiki di setidaknya enam negara.

Departemen Kehakiman mengungkapkan sekitar US$4,5 juta disalahgunakan dari dana 1MDB.   

Dalam persidangan di Kuala Lumpur, Najib akan menghadapi 21 dakwaan pencucian uang dan empat penyalahgunaan kekuasaan lantaran menerima aliran dana ilegal sekitar 2,3 miliar ringgit selama 2011 hingga 2014. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya