Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Hasil Otopsi Menyimpulkan Jeffrey Epstein Gantung Diri

Ihfa Firdausya
17/8/2019 13:00
Hasil Otopsi Menyimpulkan Jeffrey Epstein Gantung Diri
Perempuan muda membawa poster Jeffrey Epstein, di depan Pengadilan Federal New York Juli 2019.(AFP )

OTOPSI pada pengusaha AS Jeffrey Epstein menyimpulkan bahwa ia tewas gantung diri. Hal tersebut dikonfirmasi seorang petugas koroner, Jumat (16/8). Dalam sebuah surat elektronik, kepala pemeriksa medis New York Barbara Sampson juga mengatakan kepada AFP bahwa setelah peninjauan yang seksama terhadap semua informasi investigasi, termasuk temuan otopsi lengkap, diputuskan bahwa Epstein bunuh diri.

The New York Times, mengutip pernyataan para pejabat bahwa Epstein telah menggunakan sprei untuk menggantung dirinya. Laporan itu mendukung temuan awal dari pemeriksaan post-mortem yang menemukan tulang leher Epstein patah. Enam hari lalu, pria berusia 66 tahun yang dituduh melakukan perdagangan seks gadis-gadis di bawah umur, ditemukan tewas di Metropolitan Correctional Center, New York.

Pengacara Epstein mengatakan pada Jumat (16/8) bahwa mereka tidak puas dengan kesimpulan dari pemeriksa medis. Ia mengaku akan melakukan penyelidikan sendiri atas kematian Epstein. Kuasa hukum juga meminta pihak penjara memperlihatkan rekaman video di penjara itu.

"Tidak dapat dibantah bahwa pihak berwenang melanggar protokol mereka sendiri," kata pengacara tersebut.

Ia juga mengutuk keras kondisi penjara yang serupa penjara abad pertengahan.

Di sisi lain, FBI dan Departemen Kehakiman sedang menyelidiki bagaimana seorang narapidana terkenal seperti itu berhasil bunuh diri.

baca juga: 17 Pekerja Hilang Tertimbun Longsor di Tiongkok

Sipir Pusat Pemasyarakatan Metropolitan tempat Epstein meringkuk telah dipindahkan sementara. Dua penjaga lain dikenai cuti administratif sambil menunggu penyelidikan.  Epstein, seorang multi-jutawan yang mengaku berteman dengan Pangeran Andrew dan Presiden AS Donald Trump, dituntut atas eksploitasi seksual terhadap puluhan remaja di rumahnya di Manhattan dan Florida antara tahun 2002 dan 2005. Atas tuntutan tersebut, ia diancam 45 tahun penjara. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya