Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Tiongkok Minta AS Tidak Intervensi Urusan Hong Kong

Tesa Oktiana Surbakti
08/8/2019 21:47
Tiongkok Minta AS Tidak Intervensi Urusan Hong Kong
Pendemo menggunakan peralatan rumah tangga menghalau serangan aparat keamanan di Hong Kong(AFP/Isaac Lawrence)

PEMERINTAH Tiongkok meminta para diplomat Amerika Serikat (AS) yang berbasis di Hong Kong, untuk tidak mengintervensi urusan domestik negaranya menyusul laporan pertemuan diplomat AS dengan aktivis pro-demokrasi Hong Kong

Kementerian Luar Negeri Tiongkok menyatakan ketidakpuasan terhadap sikap pemerintah AS. Pernyataan itu menyoroti laporan media lokal, terkait pertemuan seorang pejabat Konsulat Jenderal AS di Hong Kong dengan sebuah "kelompok kemerdekaan" setempat.

Melalui pernyataan resmi, kementerian mendesak kantor diplomatik segera melakukan langkah jelas dengan sejumlah perusuh anti-Tiongkok. Di samping itu, kementerian meminta AS tidak mencampuri urusan domestik Hong Kong.

Sebuah laporan yang dimuat surat kabar Hong Kong, Takungpao, menyebut pertemuan antara anggota Partai Demosisto, termasuk aktivis demokrasi Joshua Wong, dengan Kepala Unit Politik Konsulat Jenderal AS di Hong Kong, Julie Eadeh.

Baca juga : Australia Ingatkan Warga soal Hong Kong

Saat dikonfirmasi AFP, juru bicara Kementerian Luar Negeri AS berdalih perwakilan AS mempunyai jadwal pertemuan rutin dengan sejumlah pihak di Hong Kong dan Makau.

"Sebagai contoh, dalam pertemuan khusus hari ini, para diplomat AS juga bertemu dengan legislator kamp pro-pembentukan dan pro-demokrasi, serta anggota komunitas bisnis AS dan korps konsuler," jelas juru bicara tersebut.

Beijing semakin meningkatkan tekanan terhadap gerakan anti-pemerintah di wilayah semi-otonom Hong Kong yang diduga mendapat pendanaan dari Barat. Namun, menunjukkan sedikit bukti mengenai dukungan beberapa politisi Barat.

Ketegangan memuncak di pusat finansial global, setelah dua bulan protes dan bentrokan. Aksi massa dipicu penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) ekstradisi, yang memungkinkan warga Hong Kong diadili di Tiongkok daratan. Protes tersebut berkembang menjadi gerakan yang menuntut reformasi demorkasi.(AFP/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya