Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Thailand Siapkan UU Larangan Merokok di Dalam Rumah

Sonya Michaella
25/6/2019 16:45
Thailand Siapkan UU Larangan Merokok di Dalam Rumah
Ilustrasi--Poster dilarang merokok terpasang di kawasan Pasar Senen, Jakarta.(MI/ARYA MANGGALA)

PEMERINTAH Thailand akan memberlakukan larangan merokok di dalam rumah. Kegiatan merokok di dalam rumah dianggap berdampak negatif untuk anggota keluarga lainnya.

Undang-Undang itu rencananya akan diumumkan dalam Lembaran Kerajaan Thailand, Jumat (28/6).

"Merokok di dalam rumah dapat membahayakan kesehatan dan mengatasi kekerasan dalam rumah tangga di segala bentuk. Itu tujuan UU ini dikeluarkan," kata Menteri Urusan Wanita dan Pengembangan Keluarga Thailand Lertpanya Booranabundit, dikutip dari Strait Times, Senin (24/6).

Dalam sebuah studi pengendalian tembakau dari salah satu universitas Thailand menemukan bahwa 5 juta rumah tangga memiliki sosok perokok. Akibatnya, sekitar 10 juta orang terpapar asap rokok di rumah.

Baca juga: Setop Menyetir sambil Merokok

Asap rokok dua kali lipat meningkatkan risiko kematian bayi secara mendadak serta penyakit bronkitis pada anak-anak.

Sementara itu, kanker paru-paru yang menyerang perempuan juga akan lebih besar risikonya jika menghirup asap rokok di dalam rumah.

UU ini juga memungkinkan warga melapor ke pihak berwenang jika menemukan seorang anak terpapar asap rokok dari orang lain.

Thailand bertekad mengurangi konsumsi tembakau setidaknya 30% pada 2025 mendatang. Hingga saat ini, sekitar 400 ribu orang meninggal setiap tahunnya karena merokok. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya