Headline

Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.

Fokus

Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.

Kapal Disita AS, Korea Utara Minta Bantuan PBB

Tesa Oktiana Surbakti
18/5/2019 16:50
Kapal Disita AS, Korea Utara Minta Bantuan PBB
Kapal kargo "Wise Honest. yg disita pihak Amerika Serikat(AFP)

KOREA Utara meminta Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk menangani kasus penyitaan kapal kargo secara ilegal oleh Amerika Serikat (AS).

"Tindakan perampasan ini jelas menunjukkan AS sebagai negara penjahat, yang tidak peduli sama sekali dengan hukum internasional," ujar Duta Besar Korea untuk PBB melalui surat yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.

Baca juga: Warga Venezuela Antre Berjam-jam Demi Mendapatkan Bahan Bakar

Isi surat terungkap dalam laporan berita KCNA. Protes Pyongyang kepada PBB mengenai kasus perampasan, terjadi di tengah meningkatnya ketegangan hubungan dengan AS. Tepatnya, setelah pertemuan puncak antara Pemmpin Korea Utara Kim Jong-un dan Presiden AS Donald Trump di Vietnam pada Februari, berakhir tanpa kesepakatan.

Lebih lanjut, surat tersebut juga menyerukan langkah mendesak yang harus diambil Guterres. Korea Utara mengklaim AS telah melanggar kedaulatan negaranya, serta menyalahi piagam AS.

Dengan perundingan denuklirisasi yang terhenti, Korea Utara melanjutkan beberapa uji coba senjata lebih bulan ini. Uji coba itu dipandang sebagai protes pemerintahan Kim, setelah Trump menolak permintaan Korea Utara untuk membebaskan sanksi.

Baca juga: Korban Keracunan Bertambah, Dokter Prancis Kembali Diinterogasi

Korea Utara menekankan tindakan penyitaan kapal telah melanggar semangat Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) bilateral, yang sudah berlangsung dua putaran. Pemerintah Korea Utara juga menuntun pengembalian kapal tanpa adanya penundaan.

Departemen Kehakiman AS menyatakan kapal kargo Korea Utara, yang dikenal sebagai Wise Honest, telah disita dan dikandangkan ke wilayah Samoa Amerika. Kapal tersebut dituding melakukan pengiriman batu bara ilegal, serta melanggar sanksi. Sebelumnya, kapal pernah ditahan otoritas Indonesia pada April 2018.(Channelnewsasia/OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik