Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Myanmar Bebaskan 2 Wartawan Reuters Usai Ditahan

Denny Parsaulian Sinaga
07/5/2019 11:25
Myanmar Bebaskan 2 Wartawan Reuters Usai Ditahan
Dua wartawan Reuters journalists Kyaw Soe Oo (kanan) dan Wa Lone(AFP)

DUA jurnalis Reuters dibebaskan dari penjara Yangon, Myanmar, Selasa (7/5), usai dipenjara lebih dari setahun. Keduanya dijebloskan ke jeruji besi karena tuduhan membocorkan rahasia negara dengan peliputan mengenai perilaku keras negara terhadap negara bagian Rakhine dan etnis minoritas Rohingya.

Kedua wartawan itu, U Wa Lone, 33, dan U Kyaw Soe Oo, 29, ditangkap pada Desember 2017 dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada September, di bawah Undang-Undang Rahasia era kolonial karena menerima dokumen dari seorang petugas polisi.

Mereka bersama dengan kolega Reuters mendapat Penghargaan Pulitzer untuk pelaporan internasional pada April. Pulitzer adalah salah satu penghargaan jurnalisme yang paling didambakan dan bergengsi.

"Hari ini adalah hari yang kami harapkan," kata Chit Su Win, istri Kyaw Soe Oo.

“Sekarang, mereka dapat menerima langsung hadiah Pulitzer. Saya benar-benar berterima kasih kepada pemerintah yang membebaskan mereka. Saya tidak menyimpan dendam. Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah. Sudah waktunya untuk kami reuni keluarga," ungkapnya.

Baca juga: Banding Ditolak, 2 Jurnalis Reuters Tetap Dipenjara di Myanmar

Kasus kedua wartawan itu menjadi kasus internasional. Wartawan bersama aktivis hak asasi manusia dan para pemimpin dunia menyerukan pembebasan mereka.

Penangkapan mereka, seperti konflik etnis yang mereka liput, adalah titik balik dalam persepsi Barat tentang perdana menteri Myanmar secara de facto, Aung San Suu Kyi, yang telah lama dipandang sebagai kekuatan demokrasi dan toleransi.

Sejak partainya berkuasa tiga tahun lalu, jumlah jurnalis yang ditangkap di Myanmar meningkat menjadi 43. Seperti data laporan Human Rights Watch baru-baru ini.

Pada April, Mahkamah Agung Myanmar menolak banding U Wa Lone dan U Kyaw Soe Oo. Kuasa hukum keduanya berpendapat bukti dalam kasus itu sengaja ditanam oleh polisi. Wa Lone dan Kyaw Soe pun mengaku penangkapan begitu cepat sehingga mereka tak memiliki kesempatan untuk melihat dokumen.

Setelah keputusan itu, seorang pengacara untuk orang-orang itu mengatakan kesempatan terakhir mereka untuk dibebaskan dengan mengajukan petisi kepada presiden atau legislatif negara tersebut.

Wa Lone dan Kyaw Soe dibebaskan sebagai bagian dari amnesti massal bagi ribuan tahanan oleh Presiden Win Myint. Secara tradisional, pihak berwenang mengeluarkan grasi untuk tahanan di seluruh negeri selama Tahun Baru, yang dimulai pada 17 April.(NYTimes/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya