Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
DUA jurnalis Reuters dibebaskan dari penjara Yangon, Myanmar, Selasa (7/5), usai dipenjara lebih dari setahun. Keduanya dijebloskan ke jeruji besi karena tuduhan membocorkan rahasia negara dengan peliputan mengenai perilaku keras negara terhadap negara bagian Rakhine dan etnis minoritas Rohingya.
Kedua wartawan itu, U Wa Lone, 33, dan U Kyaw Soe Oo, 29, ditangkap pada Desember 2017 dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara pada September, di bawah Undang-Undang Rahasia era kolonial karena menerima dokumen dari seorang petugas polisi.
Mereka bersama dengan kolega Reuters mendapat Penghargaan Pulitzer untuk pelaporan internasional pada April. Pulitzer adalah salah satu penghargaan jurnalisme yang paling didambakan dan bergengsi.
"Hari ini adalah hari yang kami harapkan," kata Chit Su Win, istri Kyaw Soe Oo.
“Sekarang, mereka dapat menerima langsung hadiah Pulitzer. Saya benar-benar berterima kasih kepada pemerintah yang membebaskan mereka. Saya tidak menyimpan dendam. Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah. Sudah waktunya untuk kami reuni keluarga," ungkapnya.
Baca juga: Banding Ditolak, 2 Jurnalis Reuters Tetap Dipenjara di Myanmar
Kasus kedua wartawan itu menjadi kasus internasional. Wartawan bersama aktivis hak asasi manusia dan para pemimpin dunia menyerukan pembebasan mereka.
Penangkapan mereka, seperti konflik etnis yang mereka liput, adalah titik balik dalam persepsi Barat tentang perdana menteri Myanmar secara de facto, Aung San Suu Kyi, yang telah lama dipandang sebagai kekuatan demokrasi dan toleransi.
Sejak partainya berkuasa tiga tahun lalu, jumlah jurnalis yang ditangkap di Myanmar meningkat menjadi 43. Seperti data laporan Human Rights Watch baru-baru ini.
Pada April, Mahkamah Agung Myanmar menolak banding U Wa Lone dan U Kyaw Soe Oo. Kuasa hukum keduanya berpendapat bukti dalam kasus itu sengaja ditanam oleh polisi. Wa Lone dan Kyaw Soe pun mengaku penangkapan begitu cepat sehingga mereka tak memiliki kesempatan untuk melihat dokumen.
Setelah keputusan itu, seorang pengacara untuk orang-orang itu mengatakan kesempatan terakhir mereka untuk dibebaskan dengan mengajukan petisi kepada presiden atau legislatif negara tersebut.
Wa Lone dan Kyaw Soe dibebaskan sebagai bagian dari amnesti massal bagi ribuan tahanan oleh Presiden Win Myint. Secara tradisional, pihak berwenang mengeluarkan grasi untuk tahanan di seluruh negeri selama Tahun Baru, yang dimulai pada 17 April.(NYTimes/OL-5)
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Aspek HAM pada Astacita pertama merupakan komitmen yang kuat pemerintahan saat ini untuk membangun peradaban baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved