Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ORGANISASI Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) berupaya menghindari krisis energi global. Pasalnya, beberapa negara anggotanya tengah menghadapi sanksi internasional dan berjuang mengatasi konflik dalam negeri.
"Sebagai organisasi, kami akan tetap fokus pada tujuan kami untuk mencegah krisis energi yang dapat memengaruhi ekonomi global," ujar Sekretaris Jenderal OPEC, Mohammed Barkindo, di sela-sela pameran minyak dan gas di Teheran, kemarin.
Pernyataan Barkindo muncul ketika keringanan sanksi Amerika Serikat untuk pembelian minyak dari Iran berakhir pekan ini. Di lain sisi, anggota OPEC lainnya, Venezuela, juga menghadapi sanksi besar dari AS.
Negara Amerika Latin itu kini juga terbelenggu krisis politik, yang diperparah perebutan kekuasaan antara pendukung oposisi dan militer Venezuela.
Meski tidak secara eksplisit menyebut Iran dan Venezuela, Barkindo menekankan beberapa anggota OPEC kini dikenai sanksi sepihak.
"Negara lain (merujuk Venezuela) sedang melalui tantangan transisi dengan berbagai konsekuensi potensial. Sementara itu, ada negara anggota (merujuk Libia) yang berjuang hari demi hari untuk menghindari perang yang tak kunjung berhenti," papar Barkindo.
Lebih lanjut, dia menegaskan, OPEC berkomitmen menjaga persatuan dan berusaha tidak larut dalam kekacauan yang terjadi beberapa tahun terakhir.
Kecaman Iran
Sebagai anggota pendiri OPEC, Iran terus mengecam beberapa anggota OPEC yang cenderung sejalan dengan kebijakan Washington, bahkan minim solidaritas.
Menteri Perminyakan Iran Bijan Namdar Zanganeh, misalnya, menuding beberapa anggota OPEC, tanpa menyebutkan nama, kini telah berupaya menabur perpecahan dan mengancam kehancuran organisasi.
Negara-negara tersebut, mengacu Irak dan Arab Saudi, dinilai membesar-besarkan kapasitas produksi untuk meyakinkan pasar. Tepatnya setelah AS mencabut keringanan sanksi bagi importir minyak mentah dari Iran. Kebijakan teranyar dari AS itu telah memicu kekhawatiran atas kekurangan pasokan, sekaligus mendorong kenaikan harga minyak. (AFP/Tes/X-11)
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved