Headline

Bansos harus menjadi pilihan terakhir.

Terdakwa Warga Vietnam Dibebaskan

(AFP/Tes/I-2)
02/4/2019 04:40
 Terdakwa Warga Vietnam Dibebaskan
Warga negara Vietnam, Doan Thi Huong (C) dikawal oleh polisi Malaysia keluar dari Pengadilan Tinggi di Shah Alam pada 1 April 2019((Photo by Mohd RASFAN / AFP))

TERDAKWA pembunuh saudara tiri pemimpin Korea Utara (Korut) akan menghirup udara bebas bulan depan. Keputusan itu muncul setelah Doan Thi Huong mengaku bersalah atas tuduhan di tingkat yang lebih rendah.

Huong, perempuan asal Vietnam, menyambut hukuman yang dinilai adil, setelah hakim menjatuhkan vonis di pengadilan Malaysia. Saat ditangkap pada 2017, dia didakwa membunuh Kim Jong-nam melalui agen saraf.

Meski awalnya dijatuhi hukuman tiga tahun dan empat bulan penjara, tim kuasa hukum Huong mengungkapkan klien mereka akan bebas bulan depan. Pasalnya, dia mendapatkan pengurangan masa hukuman.

"Pada Mei pekan pertama, dia akan bebas," ujar Hisyam Teh Poh Teik, pengacara Huong, kepada wartawan di Pengadilan Tinggi Shah Alam. Sebelumnya, pada bulan lalu, otoritas berwenang menolak permintaan agar dakwaan Huong dibatalkan.

Hal itu menjadi keputusan yang mengejutkan, setelah jaksa agung menyetujui penarikan tuduhan terhadap terdakwa lain yang berasal dari Indonesia, yaitu Siti Aisyah. Kedua terdakwa berkukuh membantah dakwaan yang menjerat mereka.

Keduanya berdalih telah ditipu mata-mata Korut untuk melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong- nam. Awalnya, mereka mengira hal tersebut merupakan bagian dari lelucon untuk acara realitas yang ditayangkan di televisi.

Namun, persidangan selanjutnya, Huong kemudian mengaku bersalah atas dakwaan baru yang menyatakan dirinya sengaja menyebabkan Kim cedera dengan cara berbahaya. Dia disebut menyerang Kim di Bandara Kuala Lumpur, atau berbeda dari tuduhan semula yang menggiringnya pada hukuman mati.

"Saya senang, ini ialah hukuman yang adil. Saya berterima kasih kepada pemerintah Malaysia dan pemerintah Vietnam," tukas Huong kepada wartawan. Begitu Huong dibebaskan, artinya tidak ada lagi yang menghadapi dakwaan atas kasus pembunuhan saudara tiri Kim Jong-un, yang diasingkan sejak 2017.

Sebagai informasi, Kim Jong- nam tidak disukai karena pernah dianggap sebagai pewaris takhta kepemimpinan Korut. Korea Selatan lantas menuding Korut menjadi dalang pembunuhan Kim Jong-nam. Akan tetapi, klaim itu dibantah Pyongyang. (AFP/Tes/I-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya