Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN ketua kampanye Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dalam pemilu 2016, Paul Manafort, diganjar hukuman tambahan selama 43 bulan dari 47 bulan. Total, Manafort harus menjalani hukuman selama tujuh tahun atas tuduhan penipuan pajak.
Pengadilan federal di Washington kembali mendakwa Manafort atas dua tuduhan konspirasi. Pekan lalu, seorang hakim federal lain menghukum Manafort 47 bulan penjara karena penipuan pajak dan bank.
Kasus kali ini merupakan bagian dari penyelidikan jaksa khusus Robert Mueller atas campur tangan Rusia pada pemilu AS 2016. Namun, tuduhan-tuduhan terhadap Manafort ini tidak ada kaitannya dengan kerjanya dalam kampanye Trump, melainkan kerjanya untuk sebuah partai politik pro-Rusia di Ukraina.
Manafort telah mengaku bersalah dalam kesepakatannya dengan tim Mueller dan bersedia bekerja sama penuh dalam penyelidikan Rusia. Namun, Jackson memutuskan Manafort telah melanggar ketentetuan-ketentuan pengakuan bersalah karena berbohong kepada para penyelidik.
Baca juga: California Moratorium Hukuman Mati
Dilansir dari AFP, Kamis (14/3), konsultan politik Partai Republik tersebut menunjukkan sedikit penyesalan saat sidang dan tidak menutupi apapun.
Sembilan bulan masa hukuman telah dijalani Manafort. Maka dari itu, jangka waktu ini akan mengurangi total hukuman yang dihadapinya menjadi 81 bulan atau kurang dari tujuh tahun.
Manafort pertama kali divonis pada Agustus 2018 atas lima tuduhan pengajuan pajak palsu, dua tuduhan penipuan bank, dan satu tuduhan gagal melaporkan rekening bank asing.
Jaksa menuding dirinya menggunakan rekening bank milik negara lain untuk menyembunyikan lebih dari US$55 juta yang didapatnya saat bekerja untuk Ukraina.
Uang tersebut digunakan Manafort untuk berfoya-foya seperti membeli rumah dan mobil mewah, karpet antik, serta pakaian mahal. (Medcom/OL-2)
Paus Leo XIV menyatakan Vatikan tidak bergabung dalam Board of Peace Donald Trump untuk menjaga independensi diplomatik Takhta Suci.
Vatikan resmi menolak bergabung dalam Board of Peace demi menjaga netralitas. Simak perbedaannya dengan sikap diplomatik Indonesia di sini.
Presiden Prabowo tiba di Washington DC untuk tiga agenda: temui pebisnis AS, hadiri KTT BoP Gaza, hingga bahas ART dengan Donald Trump.
Ayatollah Khamenei remehkan ancaman militer AS dan tegaskan kedaulatan nuklir Iran sebagai hak yang tak bisa diganggu gugat di tengah ketegangan dengan Trump.
Ali Khamenei peringatkan militer AS saat negosiasi nuklir berlangsung di Jenewa. Iran blokade Selat Hormuz, Trump kirim kapal induk USS Gerald R. Ford.
Vatikan resmi menolak bergabung dalam Board of Peace bentukan Donald Trump dan memilih mendukung PBB sebagai pengelola utama krisis diplomatik internasional.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved