Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
SIDANG kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, di Mahkamah Tinggi Shah Alam Selangor Darul Ehsan, Senin (11/3), memutuskan membebaskan terdakwa pembunuhan dari Indonesia Siti Aisyah.
Pada sidang yang dipimpin hakim Dato' Azmi Bin Ariffin tersebut, jaksa penuntut umum Muhamad Iskandar Bin Ahmad menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah, yang kasusnya mulai disidangkan semenjak 1 Maret 2017 tersebut.
Sidang yang berlangsung mulai pukul 10.00 waktu setempat tersebut turut dihadiri Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana, Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal, Kepala Satgas Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur Yusron B Ambary dan pejabat Kemkumham.
"Saya merasa senang dengan keputusan hakim hari ini dan Siti Aisyah bisa segera kembali ke Jakarta," ujar Koordinator Tim Pengacara Siti Aisyah dari Gooi & Asyura, Gooi Soon Seng, ketika dikonfirmasi media usai sidang.
Baca juga: Siti Aisyah Dipastikan Bebas
Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana menyatakan senang dan bahagia dengan keputusan hakim di Mahkamah Tinggi Shah Alam.
Ia mengatakan sudah menjadi kewajiban perwakilan RI di Malaysia untuk membela dan melayani warga negaranya.
"Kita harapkan Siti Aisyah bisa segera pulang secepatnya untuk kembali bertemu keluarganya," katanya.
Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal mengungkapkan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi langsung dikabari begitu hakim memutuskan Siti Aisyah bebas.
Menlu Retno, kata Lalu, menyampaikan kegembiraannya atas pembebasan Siti Aisyah dari dakwaan dan menekankan bahwa adalah kewajiban pemerintah Indonesia untuk membela WNI di luar negeri. (OL-2)
Apa saja hadis-hadis yang dapat digunakan sebagai dalil terkait amalan di malam nisfu Sya'ban? Berikut uraiannya.
Salah satu kisah Nabi Muhammad SAW jujur dan tidak berdusta saat beliau ingin membahagiakan istrinya Aisyah RA dan istri-istri beliau yang lain.
AISYAH, bocah berusia 12 tahun, tak kuasa menahan tangis saat Ganjar Pranowo, mendatangi rumahnya di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulsel.
Huong divonis tiga tahun dan empat bulan dihitung dari sejak dia ditangkap pada Februari 2017. '
Warga Vietnam Doan Thi Huong mengaku tidak bersalah dan merasa tertekan
Pemerintah Indonesia telah melakukan aksi diplomatilk untuk membebaskan Siti Aisyah sejak WNI itu ditangkap atas tuduhan pembunuhan. Adapun Vietnam baru bergerak setelah Siti Aisyah dibebaskan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved