Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
TERSANGKA pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, asal Indonesia, Siti Aisyah dibebaskan. Pernyataan itu disampaikan Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana.
"Iya Siti Aisyah bebas," kata Rusdi saat keluar dari ruang persidangan Mahkamah Tinggi Shah Alam, Malaysia, Senin (11/3).
Siti langsung dibawa keluar dari ruang sidang. Mengenakan kerudung merah muda, Siti Aisyah langsung dibawa ke mobil oleh perwakilan KBRI.
Dari pantauan di lokasi sidang, Siti langsung tersenyum begitu mengetahui dirinya bebas.
Sumber KBRI mengatakan hakim memutuskan menarik dakwaan terhadap Siti Aisyah.
“Jaksa secara resmi menarik dakwaan terhadap Terdakwa 1 Siti Aisyah sesuai Pasal 254 Criminal Procedure Code," kata sumber tersebut.
Baca juga: Pengacara Optimistis Siti Aisyah bakal Bebas
Sementara itu, Rusdi, di awal persidangan, mengatakan akan terus melakukan yang terbaik untuk Siti Aisyah. Dia yakin Siti Aisyah tidak bersalah.
"Sudah menjadi kewajiban kami sebagai perwakilan dari negara Indonesia untuk dalam setiap masalah, kalau dia WNI, kita harus layani mereka," ucap Rusdi sebelum persidangan.
Siti Aisyah ditangkap otoritas Malaysia pada 15 Februari 2017. Dia dituduh menjadi pelaku penyerangan Kim Jong-nam dengan menggunakan racun VX.
Siti Aisyah mengaku dirinya tidak mengetahui mengenai pembunuhan tersebut dan hanya melakukan prank. Hingga saat ini, keterangannya selalu konsisten bahwa dirinya merupakan korban prank.
Sidang pembelaan Siti Aisyah sendiri rencananya akan dilakukan pada Mei mendatang.
"Kita akan selalu lakukan yang terbaik untuk Siti Aisyah," pungkas Rusdi. (Medcom/OL-2)
Apa saja hadis-hadis yang dapat digunakan sebagai dalil terkait amalan di malam nisfu Sya'ban? Berikut uraiannya.
Salah satu kisah Nabi Muhammad SAW jujur dan tidak berdusta saat beliau ingin membahagiakan istrinya Aisyah RA dan istri-istri beliau yang lain.
AISYAH, bocah berusia 12 tahun, tak kuasa menahan tangis saat Ganjar Pranowo, mendatangi rumahnya di Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Sulsel.
Huong divonis tiga tahun dan empat bulan dihitung dari sejak dia ditangkap pada Februari 2017. '
Warga Vietnam Doan Thi Huong mengaku tidak bersalah dan merasa tertekan
Pemerintah Indonesia telah melakukan aksi diplomatilk untuk membebaskan Siti Aisyah sejak WNI itu ditangkap atas tuduhan pembunuhan. Adapun Vietnam baru bergerak setelah Siti Aisyah dibebaskan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved