Headline
Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.
Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.
WARGA Negara Indonesia (WNI) kembali disandera oleh Abu Sayyaf di Filipina. Untuk menyelamatkan dua warga negara Indonesia tersebut Kementerian Luar Negeri terus berupaya meskipun hal itu bukanlah hal yang mudah.
"Kita terus melakukan upaya dan saat ini yang kita lakukan adalah dengan terus berkomunikasi dengan otoritas di Filipina. Upaya pembebasan bukanlah upaya yang mudah," kata Menteri Luar Negeri (Menlu), Retno Marsudi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/2).
Baca juga: Iklan Kampanye Antivaksin di YouTube Dihapus
Kementerian Luar Negeri bersama kepolisian terus melakukan pengumpulan informasi terbaru melalui jaringan intelijen. Informasi yang diperoleh juga diberitahukan kepada pihak keluarga, karena menurut Retno, keluarga menjadi bagian penting dalam proses pembebasan.
Retno kembali mengatakan, cara diplomasi diambil sebab keselamatan para sandera merupakan prioritas utama politik luar negeri Indonesia. Apalagi, untuk melepas sandera dari tangan kelompok Abu Sayyaf yang diketahui sadis tersebut tidak mudah dilakukan. "Perlindungan terhadap warga Indonesia adalah salah satu prioritas politik luar negeri Indonesia," jelas Retno.
Senelumnya Dua Warga Negara Indonesia asal Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf pada 5 Desember 2018 lalu di perairan Sandakan, Sabah, Malaysia. Keduanya diketahui bernama Hariadin dan Heri berasal dari Dusun La Bantea, Desa Kalimas, Kecamatan Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Dari informasi yang diperoleh, penyanderaan terhadap Warga Negara Indonesia oleh Kelompok Bersenjata Abu Sayyaf tersebut sudah yang kesebelas kalinya. Dalam setiap penyanderaan kelompok tersebut selalu meminta tebusan uang. Sejak penyanderaan dilakukan pada 2016 lalu sudah ada 34 sendera yang dibebaskan oleh Pemerintah Indonesia.
Satu dari lima WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf dilaporkan tewas tertembak saat kelompok tersebut kontak senjata dengan militer Filipina.
Kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina dilaporkan meminta tebusan 30 juta Peso atau sekitar Rp8,4 miliar atas lima warga Indonesia (WNI) yang ditawan.
Pemerintah Indonesia telah resmi mengeluarkan pernyataan memohon kepada Pemerintah Malaysia untuk berperan mengatasi kasus perompakan oleh kelompok teroris tersebut.
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi di Jakarta, Kamis, menyatakan bahwa ia telah melakukan komunikasi kembali dengan Menteri Pertahanan Filipina terkait pembebasan sandera secara selamat.
KJRI Tawau mencatat 29 kasus penculikan yang dilakukan Kelompok Abu Sayyaf sejak 2000 dengan korban sebanyak 98 orang dan 39 orang di antaranya WNI.
Maharudin dan Samiun merupakan dua dari tiga warga negara Indonesia yang ditawan oleh kawanan Abu Sayyaf di Panamao, Filipina Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved