Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
SEORANG pria tengah memainkan laptop duduk bersila di sebuah sofa. Sementara itu, di lantai terlihat sebuah robot pembersih lantai. Dari visual itu, iklan alat pembersih lantai otomatis di Malaysia tak masalah.
Namun, yang bikin gerah, iklan itu menampilkan tulisan 'Fire Your Indonesian Maid Now! (pecat pembantu rumah tangga Indonesia Anda sekarang). Tak tanggung-tanggung, kata 'Indonesian' dalam iklan tersebut digarisbawahi.
Iklan berbau rasial itu pertama kali disebar oleh Okina Fitriani dalam akun Facebook miliknya. Menurut Okina, iklan itu sangat mengejutkan dan melecehkan. Selanjutnya, kontan saja iklan itu memancing kemarahan pemerintah dan warga Indonesia.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun meradang. "Kita protes keras iklan tersebut!" tegas Retno di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, kemarin.
Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Herman Prayitno menyesalkan iklan yang menghina tenaga kerja Indonesia itu. "Terlebih di tengah persiapan kunjungan kenegaraan Presiden Joko Widodo ke Malaysia pada 5-7 Februari 2015 yang bertujuan memperkukuh hubungan bilateral yang saling menguntungkan," ujarnya.
Jokowi dijadwalkan akan mengunjungi Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina.
KBRI di Kuala Lumpur kemudian menugasi pengacara untuk menemui perusahaan pemasang iklan dan melakukan langkah-langkah hukum. KBRI juga melaporkan pemasangan iklan tersebut kepada Kepolisian Wilayah Selangor.
Setali tiga uang. Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri kecewa berat dengan iklan tersebut. "Saya sudah kirim pesan langsung kepada kolega saya, Dato Sri Richard Riot, menaker Malaysia, agar memberi perhatian terhadap masalah tersebut," jelasnya.
Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, juga bereaksi keras. Lewat akun Twitter pribadinya, Anis menulis, 'Iklan yang rasis dan merendahkan PRT migran Indonesia. Pak @jokowi_do2 pripun niki (bagaimana ini)?'.
Ini bukan kali pertama ada iklan yang menghina TKI Indonesia di Malaysia. Pada 2012, Migrant Care menemukan banyak iklan selebaran ditempel di ruang publik yang menawarkan jasa penyedia TKI. Iklan itu menyebut para pekerja asal Indonesia itu bisa dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga dengan harga murah. Lumrah kalau kita marah! (X-6)
KOALISI masyarakat sipil dari berbagai organisasi menyerukan untuk mencabut Undang-Undang (UU) Kehutanan Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
Program MMSGI dinilai mendorong kemandirian ekonomi masyarakat adat Dayak Kenyah, di Desa Lung Anai Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Ketika masyarakat adat ditinggalkan dan tidak diakui, demokrasi akan menurun
PSBI juga mendorong pentingnya pembangunan manusia yang berakar pada budaya dan nilai-nilai luhur.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) belum kunjung memutuskan perkara uji formil UU No 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU No 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE (UU KSDAHE).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved